Kopi-times.com | Medan :
Mantan Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH resmi menjabat Wakil Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, Selasa (23/06/2020).
Jabatan yang diemban Wakil Kapolda Sumatera Utara itu, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 1603/ VI/ KEP/ 2020 tanggal 5 Juni 2020.
Sebelumnya, Wakil Kapolda Sumatera Utara itu, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.
Sedangkan Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Renmin Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Kapolda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum dan terimakasih atas seluruh pengabdian yang diberikan bagi Polda Sumut dan seluruh masyarakat.
"Kami sangat bangga bahwa dari Polda Sumut diberi kepercayaan menjadi Kasetukpa Lemdiklat Polri. Semoga ditempat dinas yang baru senantiasa dalam perlindungan Tuhan, sehingga semakin sukses menjalankan tugas yang baru dan hubungan silaturahmi yang telah terjalin dengan keluarga Polda Sumut dapat terus terpelihara dengan baik," ucap Martuani Sormin.
Kepada Wakil Kapolda Sumut yang baru, Kapolda Sumut mengucapkan selamat datang kembali untuk Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si yang bukanlah orang baru di Sumatera Utara. Pengalaman terdahulu sebagai Kapolrestabes Medan akan semakin memperkuat sumber daya yang dimiliki Polda Sumatera Utara.
Kemudian, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin meminta Kasatker dan Kasatwil untuk selalu memperhatikan kesehatan anggota khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Jaga kesehatan anggota dengan kegiatan positif seperti olahraga dan pembagian sistem penugasan dikarenakan pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya," tuturnya.
Saat ditanya tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin mengatakan bahwa para Kasatwil akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk sistem pelaksanaannya dengan tetap menetapkan protokol kesehatan.
"Segera dikoordinasikan terkait penyediaannya alat-alat kesehatan dengan unsur pemerintah setempat. Anggota yang bertugas dimasing-masing TPS tetap dilengkapi dengan APD, sarung tangan dan faceshield," tuturnya mengakhiri. (Red)