Foto : Ist
Kopi Times | Labuhan :
Polsek Medan Labuhan Mengamankan Dua unit Mesin Judi Tembak Ikan di jalan Marelan Raya Pasar 3 Samping Toko Roti France Bakery.dan selanjutnya kedua Mesin Judi ikan tersebut di Gelandang ke Mako Polsek Medan Labuhan, Selasa 24/8/2021 sikira pukul 01.30 WIB.
Menindaklanjuti Laporan Warga terhadap beroperasinya Mesin ketangkasan judi Tembak Ikan yang telah sangat meresahkan warga.
Berdasarkan Perintah Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL EDY SAFARI S.H tentang beroperasinya Mesin Ketangkasan Judi Ikan yang sudah sangat meresahkan Warga Masyarakat dan Selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU ANDI RAHMADSYAH, SH didampingi Panit Reskrim IPDA M. HUTAPEA, SH, bersama Anggota Opsnal langsung menuju ke lokasi.
Dan setibanya dilokasi, langsung mengamankan 2 ( dua ) Unit mesin judi tembak ikan dan digelandang ke Mako Polsek Medan Labuhan serta menyarankan kepada penjaga mesin judi tembak ikan untuk tidak lagi membuka usaha mesin judi tembak ikan tersebut.( P.Sitorus ).