Demo Ricuh di Medan, Polrestabes Medan Amankan tersangka, Perusakan Mobil Dinas Bina Marga Sumut -->

Cloud Hosting Indonesia

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Demo Ricuh di Medan, Polrestabes Medan Amankan tersangka, Perusakan Mobil Dinas Bina Marga Sumut

Saturday, October 24, 2020

Foto : Ist

Kopi Times | Medan :

Polrestabes  Medan konferensi Pers demo ricuh di Medan , atas tiga pria berinisial MHB (21), FH (25), dan JO (23) ditetapkan polisi sebagai tersangka perusakan mobil dinas Bina Marga Sumatera Utara. Perusakan itu diduga terjadi saat ricuh demo omnibus law UU Cipta Kerja di Medan beberapa waktu lalu.



Tersangka dijerat dengan "Pasal 170 dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko lewat keterangan tertulis dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Jumat (23/10/2020).



Martuasah mengatakan aksi perusakan mobil dinas itu diduga terjadi pada Kamis (8/10). Perusakan diduga terjadi di sekitar Jalan Gedung Arca, Medan.



Perusakan disebut terjadi saat mobil dinas berpapasan dengan pengunjuk rasa. Tiba-tiba, Puluhan orang mengejar dan merusak mobil dengan batu dan kayu hingga diperkirakan menyebabkan kerugian Rp 10 juta.



MHB ditangkap pada Rabu (21/10). Dia diamankan saat mengikuti aksi menolak omnibus law di sekitar Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto.



"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MHB mengakui perbuatannya dengan peran mengikuti tersangka FH alias DB dan JO mengejar satu unit mobil pikap warna hitam yang untuk dibawa ke tempat terjadinya perusakan mobil," tuturnya.



MHB kemudian diduga menutup mobil dengan spanduk putih dan meletakkan batu di mobil itu. Mobil kemudian dibawa ke salah satu kampus swasta dan diduga dirusak di tempat itu.



"Setelah dirusak di mana tersangka MHB naik di belakang mobil tersebut," ucap Martuasah.



Polisi juga menunjukkan sejumlah foto dari rekaman CCTV saat peristiwa terjadi demo. Saat ini polisi masih mengejar FH dan JO , tutup Kombes Riko Sunarko.(atma)