Kopi Times | Belawan :
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Taman Beta Belawan bersama Kesbangpol Sumut Melakukan peninjaun Hutan Mangrove yang sebelumnya sudah ditanami ribuan bibit pohon manggrove oleh LSM Taman Beta Belawan.
Ada sekitar puluhan hektar yang akan dikembalikan fungsinya menjadi wilayah hutan mangrove oleh LSM Taman Beta Belawan, yang lokasinya di kawasan hutan Pulau Pisang Mas, Belawan, Sumatera Utara
Ketua LSM Taman Beta Belawan Bensihar Nainggolan didampingi penasehat Juliski Simorangkir, Sekertaris Mampe Sihombing dan Bendahara Hulman Sihombing mengatakan bahwa LSM Taman Beta Belawan bertekat akan mengembalikan fungsi hutan mangrove di wilayah hutan Pulau Pisang Mas, karena manfaatnya hutan mangrove sangat banyak, selain menjadi sumber oksigen dunia, juga bisa menghambat tingginya gelombang air laut apabila terjadi bencana Tsunami,ujarnya pada Rabu 18 November 2020 diselah-selah kegiatan.
"Hutan manggrove ini sudah sepuluh tahun kita kelolah dan sudah ribuan pohon yang kita tanami hingga saat ini, kita juga bekerja sama dengan kelompok Kube pisang mas untuk merehap kembali hutan ini".
"Kami awalnya membuat pembibitan dilanjutkan dengan penanaman hingga perawatan agar hutan mangrove ini tidak ditebang penebang yang tidak bertanggung jawab"
"Kegiatan kami masih swadaya belum pernah dibantu Pemerintah, mudah - mudahan melihat kegiatan kami ini Pemerintah bisa tergerak hatinya untuk mendukung kegiatan kami ini",tambahnya lagi.
Dia melanjutkan "Kami juga berharap masyarakat dan nelayan bisa bekerja sama untuk merawat hutan mangrove ini karena hutan mangrove bukan hanya sekedar hutan saja, namun bisa juga digunakan untuk obat - obatan dan bahkan bisa menghambat gelombang Tsunami apabila terjadi ", ucapnya.
Sementara itu,Herry Perwakilan Kesbangpol Sumut mengatakan " Kita mendukung kegiatan ini karena ini bentuk pencegahan bencana, jadi ini berkontribusi untuk mengantisipasi bencana, dan juga akan meningkatkan pertumbuhan biota - biota laut karena Belawan juga diketahui sebagian masyarakatnya nelayan", ucapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Hutasoit sebagai perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Herry sebagai perwakilan Kesbangpol Sumut serta seluruh pengurus LSM Taman Beta Belawan.
Dalam kegiatan peninjawan tersebut juga sekaligus dilakukan penyerahan Surat Keputusan /SK Kemenkumham LSM Taman Beta Belawan oleh perwakilan Notaris Sumut. ( P.Sitorus )