Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Andiwiana Septonarwanto, Foto : Ist
Kopi Times | Medan :
Salah satu upaya BI dalam penyediaan uang layak edar yang higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID 19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 7 hari.
"Sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang", sebut, Andiwiana Septonarwanto Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut di Medan, Sabtu (12/12/2020).
Natal dan akhir tahun 2020 diperkirakan kebutuhan akan uang tunai (outflow) sebesar Rp3,94 triliun terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) Rp3,63 trilun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp314 miliar.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengantisipasi kebutuhan uang tunai menjelang Natal dan akhir tahun 2020 dengan mempersiapkan layanan kas, baik melalui Bank Indonesia maupun jaringan perbankan.
Bank Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memastikan kegiatan transaksi tunai berjalan dengan lancar.
Andiwiana menjelaskan, sesuai pola musiman, menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2020, KPw BI Sumut memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang kartal (uang kertas dan logam).
Khusus periode Natal dan akhir tahun 2020 diperkirakan kebutuhan akan uang tunai (outflow) sebesar Rp3,94 triliun terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) Rp3,63 trilun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp314 miliar.
Untuk kelancaran penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan perkasan, Bank Indonesia melakukan berbagai hal antara lain :
1) Penyediaan uang layak edar yang higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID 19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 7 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang,
2) Pendistribusian uang secara tepat waktu agar seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan.
Sedangkan dari sisi eksternal, Bank Indonesia melakukan langkah-langkah untuk :
1) Berkoordinasi dengan perbankan dan PIPUR untuk menjaga ketersediaan uang di loket perbankan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui perencanaan pengisian uang yang akurat,
2) Menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang.
3) Memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
4.Selanjutnya dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya kebutuhan uang pecahan kecil, KPw BI Sumut bekerja sama dengan perbankan telah menyediakan 83 titik layanan sebagai berikut :
a. Layanan penukaran oleh perbankan di 56 loket bank di Kota Medan.
b. Layanan penukaran oleh perbankan di 5 loket bank luar Kota Medan yaitu di Kabanjahe
C. Layanan penukaran oleh 22 BPR
5. Untuk kenyamanan bertansaksi, masyarakat juga diharapkan berhati hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat Diraba Diterawang).
Selain itu, sebut Andiwiana untuk memudahkan mengenali keaslian uang rupiah, masyarakat dihimbau agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. (Red)