Pendidikan Politik dan Etika -->

Cloud Hosting Indonesia

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Pendidikan Politik dan Etika

Tuesday, December 1, 2020

Foto : Ist


Kopi Times - Pokok-pokok materi pendidikan politik sepenuhnya tertuang sebagai muatan yang terkandung dalam kurikulum pendidikan politik. Kurikulum pendidikan politik adalah jarak yang harus ditempuh oleh seorang siswa dalam mencapai target yaitu melek politik yang ditandai dengan menguatnya daya nalar terhadap berbagai aktifitas politik dalam infrastruktur maupun suprastruktur politik


Robert Brownhill (1989:110) mengajukan beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam proses pembuatan kurikulum pendidikan politik, yaitu:


1) an ethical base should be develop, which would include respect for other, tolerances, and an understanding of the principle of treating others as one would like to be treated one self; 2) aconsideration of how rules can be changed; 3) nature of rules and authority; 4) conceptof obligation to legitimate authority; 5) an understanding of some basicpolitical concepts, e.g, freedom, equality, justice, the rule of law, and of some of the arguments related to these concepts; 6) an understanding of the basic structure of central and local government. 7) Some understanding of the working of the national and international economy; 8) Some knowledge of recent Brotish and international history; 9) Self analysis.



Unsur Etika


Berdasarkan pendapat Robert Brownhill di atas, jelas terlihat bahwa dalam mengembangkan kurikulum pendidikan politik, seorang pendidik harus pula memasukan materi lain yang sekiranya ada hubungannya dengan pendidikan politik seperti di atas disebutkan sepeti materi sejarah dan ekonomi dalam artian bahwa materi tersebut bersifat sebagai pelengkap (komplementer) terhadap pendidikan politik. Kurikulum pendidikan politik yang dicanangkan oleh Robert Brownhill di atas telah cukup lengkap. 


Seperti kita lihat, Brownhill tidak hanya memasukkan unsur materi politik namun juga terdapat unsur etika, ketaatan pada hukum dan kekuasaan, pemahaman terhadap jalannya pemerintahan dan pembuatan kebijakan, serta masalah ekonomi dan sejarah.


Hal-hal yang mengenai kurikulum pendidikan politik diatur dalam Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyebutkan bahwa bahan pendidikan politik antara lain:


a. penanaman kesadaran berideologi, berbangsa, dan bernegara,


b. kehidupan dan kerukunan hidup beragama;


c. motivasi berprestasi;


d. pengamalan kesamaan hak dan kewajiban, keadilan sosial, dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia;


e. pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik;


f. disiplin pribadi, sosial, dan nasional;


g. kepercayaan pada pcmcrintah;


h. kepercayaan pada pembangunan yang berkesinambungan.


Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa terdapat satu materi yang membedakan kurikulum pendidikan politik menurut Brownhill dengan bahan kurikulum pendidikan politik di Indonesia. 


Dalam kurikulum pendidikan politik di Indonesia, telah memasukkan unsur materi agama yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam bahan pendidikan politik.


Bahan pendidikan politik di Indonesia harus bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berbagai makna yang dipetik dari perjuangan bangsa Indonesia. (Red)