Aksi unjuk rasa anarkhis pada Selasa lalu (24/9/2019), di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Foto : Hery B Manalu/Kopi-times.com |
Kopi-times.com | Medan :
Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa anarkhis pada Selasa lalu (24/9/2019), di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan petugas kepolisian.
Dari 55 orang yang diamankan, sebanyak 51 orang adalah mahasiswa yang statusnya masih aktif diberbagai universitas. Mahasiswa itu berasal dari belasan universitas yang tersebar di Kota Medan, diantaranya Pancabudi, Triguna Dharma, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Medan Area (UMA), Potensi Utama, Polikteknik Medan, Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKAI), Akadami Pariwisata Medan (Akpar), Universitas Harapan Medan dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Bahkan juga ada mahasiswa yang berasal dari Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Provinsi Aceh.
“Data yang kami dapat dan miliki, 51 mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai universitas di Kota Medan, ada juga dari UNIMAL Loksemawe, Provinsi Aceh,” ucap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, ketika diwawancarai wartawan, Rabu (25/9/2019).
Menurut Tatan, mahasiswa yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan, mereka berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. Selain itu, ada juga mahasiswa yang kondisinya sakit.
“Semua masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Ada tujuh orang mahasiswa yang sakit, semua sudah pulih, status mereka masih saksi, jika terbukti melakukan pengrusakan, akan ditingkatkan sebagai tersangka sesuai dengan hukum,” ucap Tatan.
Sebagaimana diketahui, aksi ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Sumatera Utara, berakhir ricuh. Itu terjadi setelah mereka melempari gedung dengan batu dan berbagai benda lainnya.(Red)