Kopi Times | Medan :
Pimpinan DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan pengambilan keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2029.
Pengambilan keputusan bersama ditandai dengan penandatanganan bersama Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumatera Utara (Sumut)Â tahun 2025-2029.
Menyusul Fraksi-Fraksi DPRD Sumatera Utara menerima dan menyetujui Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemprovsu), di saat rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Kamis (7/8).
Penandatanganan Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Erni Ariyanti, SH, MKn dan Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution.
Turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Dr H Sutarto,MSi Ihwan Ritonga, SE, MM, Salman Alfarisi, Lc dan Ricky Anthony.
Di rapat paripurna itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti mengatakan Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 memberikan peluang terhadap pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumatera Utara dan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara.
“Pembahasan Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 sesuai dengan regulasi yang berlaku,”ujar Darma Putra.
Di rapat paripurna itu, anggota DPRD Sumatera Utara H M Subandi, ST, MM dari Fraksi Gerindra melakukan interupsi
H M Subandi menyarankan agar tagline ‘Kolaborasi Sumut Berkah’ perlu di masukkan ke dalam Ranperda RPJMD tahun 2025 dan 2029 karena tagline itu menyangkut visi dan misi Gubsu.
“Saya tak melihat tagline Kolaborasi Sumut Berkah dimasukkan ke RPJMD 2025-2029. Tagline itu perlu dimasukkan karena sesuai visi dan misi Gubsu,”ujarnya.
Tagline Kolaborasi Sumut Berkah, tegas Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti, SH, MKn, sudah ada di dalam buku besar.
Dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Gubsu Muhammad Bobby Nasution mengatakan pembangunan Sumatera Utara di RPJMD 2025-2029 difokuskan kepada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur dengan pengembangan lima kawasan pertumbuhan.
Selain itu, ujar Gubsu Bobby, program berobat gratis bagi warga yang memiliki KTP Sumatera Utara, digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur harus mendukung ketahanan pangan di Sumatera Utara. ( Fajaruddin Adam Batubara)