Kopi Times | Medan :
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) melontarkan kritik keras terhadap proses percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Daerah BPD Sumut.
Dalam pandangan umum fraksi pada Sidang Paripurna, juru bicara PDIP H. Syahrul Efendi Siregar menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak sehat dan sarat kejanggalan.
“Bagaimana mungkin sebuah Ranperda yang tidak tercantum dalam Propemperda 2025 justru menjadi pembahasan mendesak di akhir tahun? Ada apa? Siapa yang berkepentingan?,” tegas Syahrul di hadapan pimpinan sidang, di Gedung DPRD Sumut, Jumat (14/11/2025)

PDIP menilai percepatan ini janggal karena Ranperda tersebut tidak melalui mekanisme perencanaan legislasi yang benar. Secara prosedural, setiap Ranperda harus masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) agar dapat dipastikan telah melalui kajian dan perencanaan yang matang.
Namun dalam kasus ini, dokumen tersebut justru melompat langsung ke pembahasan. Syahrul menegaskan bahwa fraksi PDIP menolak keras praktik legislasi yang tidak transparan.
“Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi stempel pengesahan dari proses yang terburu-buru dan tidak rinci. Legislasi tidak boleh dijalankan seperti ini,” katanya.
PDIP juga menyoroti keanehan lain: perubahan bentuk badan hukum BUMD adalah kewenangan eksekutif. Artinya, Pemprov Sumut yang seharusnya mengusulkan. Namun dalam kasus ini, Ranperda justru didorong seolah-olah sebagai inisiatif legislatif.
“Ini sangat tidak lazim. Ada prosedur yang dilompati,” ujar Syahrul.
Kumpulan kejanggalan ini, menurut PDIP, membuka dugaan adanya motif tertentu di balik percepatan pembahasan. Baik kepentingan politik, kepentingan kelompok, maupun kepentingan bisnis.
“Kami tidak akan terlibat dalam agenda yang tidak jelas arah dan orientasinya,” tegas Syahrul.
Ia menambahkan, perubahan sebesar ini tidak boleh diserahkan pada proses politik yang tergesa-gesa. Harus ada kajian akademik, analisis risiko, dan pelibatan publik sebelum sebuah Ranperda strategis disahkan.
“Jika prosesnya gelap, tidak transparan, dan dipaksakan, fraksi PDI Perjuangan tidak akan segan-segan menarik dukungan,” tutupnya dalam sidang paripurna. (Red/Jones)



