Oleh : Hery Buha Manalu
Saat Tapanuli Raya menantikan keberanian negara menutup luka. Ada sesuatu yang menggetarkan dalam pernyataan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ketika ia menyampaikan bahwa rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) akan ia teken dalam waktu satu minggu. Ini bukan kalimat biasa. Bagi banyak orang di tanah Batak, terutama mereka yang hidup di dekat Danau Toba dan hutan-hutan yang dulu rimbun, pernyataan itu serupa hembusan angin segar setelah bertahun-tahun bernafas dalam kegelisahan ekologis.
Dinamika lingkungan hidup di kawasan Danau Toba, kita merasakan sendiri bagaimana isu TPL selalu hadir dalam setiap diskusi, seminar, bahkan percakapan santai di warung kopi. Bukan karena kita ingin memusuhi pembangunan, tetapi karena kita tidak ingin kehilangan identitas ekologis dan kultural yang membuat tanah Batak menjadi seperti sekarang, hidup, bernafas, dan penuh hikmat.

Sebab hutan di Tapanuli bukan sekadar bentang hijau. Ia adalah museum alam, ruang hidup, sumber air, tempat rakyat menanam dan mencari nafkah, serta sumber inspirasi kebudayaan. Ketika hutan rusak, bukan hanya pohon yang hilang, melainkan juga kisah, ruang hidup, dan harga diri.
Maka saat Gubernur menyatakan bahwa rekomendasi penutupan TPL adalah kesepakatan dengan masyarakat adat, pemerintah kabupaten, dan berbagai lembaga, itu bukan sekadar langkah birokrasi. Itu adalah pengakuan. Pengakuan bahwa suara masyarakat tidak lagi dipandang sebagai keluhan pinggiran, tetapi sebagai kebenaran yang layak didengar dan direspons.
Bobby dengan jujur menyampaikan bahwa wewenang menutup TPL bukan berada di tangan pemerintah daerah. Namun ia menegaskan bahwa rekomendasi itu akan disusun lengkap, berisi pandangan jangka pendek, menengah, dan panjang mengenai dampak sosial, ekologis, dan ekonomi dari keberadaan TPL.
Pernyataan itu menunjukkan pergeseran cara pandang. Selama ini, perusahaan sering dianggap sebagai penopang ekonomi, sementara masyarakat adat dianggap sebagai pihak yang menghambat pembangunan. Tetapi kini, narasi itu mulai retak. Saat pemerintah mulai melihat bahwa sebuah industri yang berjalan tanpa memperhatikan ekologi dan hak warga justru menimbulkan lebih banyak kerusakan sosial daripada manfaat ekonomi.
Dan dalam hal ini, Gubernur mengambil sikap, untuk jangka panjang, pemerintah daerah setuju bahwa TPL ditutup.
Ini Keberanian
Sebab tidak mudah berbicara soal penutupan perusahaan besar, terlebih perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun. Tetapi ketika konflik berkepanjangan, tumpang tindih lahan, dan rusaknya bentang hutan terus terjadi, keberanian seperti ini memang sudah lama dibutuhkan.
Di sisi lain, saat tokoh-tokoh masyarakat adat dan para aktivis lingkungan menyambut langkah ini dengan penuh harap. Pastor Walden Sitanggang, salah satu suara moral yang konsisten mendampingi masyarakat, menyebut bahwa mereka menunggu penandatanganan surat itu sebagai pintu menuju penyelesaian konflik ekologis di Tapanuli.
Permintaan masyarakat sederhana tetapi sangat fundamental, sebelum keputusan pusat turun, bekukan dulu aktivitas TPL di lahan yang selama ini tumpang tindih dengan lahan warga. Permintaan ini berangkat dari kenyataan pahit yang sudah terlalu sering mereka alami, tanaman warga dicabut, lahan pertanian dianggap masuk konsesi, dan warga menjadi pihak yang selalu kalah dalam sengketa.
Di titik ini, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta kembali ruang hidup yang diwariskan leluhur mereka. Ruang yang seharusnya menjadi bagian dari identitas dan keberlanjutan kehidupan.
Langkah rekomendasi ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola ekologi Danau Toba. Selama ini, kita sering mendengar bahwa kawasan Danau Toba ingin dijadikan destinasi wisata dunia. Tetapi bagaimana mungkin sebuah kawasan wisata bisa berkembang jika hutan penopangnya rusak, jika konflik lahan tidak berhenti, dan jika masyarakat lokal merasa terpinggirkan dari tanahnya sendiri?
Saat keindahan Danau Toba bukan hanya terletak pada airnya yang biru, tetapi pada harmoni antara manusia dan alam yang menjaganya. Jika harmoni itu rusak, maka hilanglah daya hidupnya.
Saat langkah Gubernur untuk menyiapkan rekomendasi dalam satu minggu adalah penanda bahwa negara mulai bergerak. Bahwa suara rakyat mulai mendapat ruang. Bahwa perjuangan panjang masyarakat adat, tokoh gereja, aktivis muda, dan akademisi tidak sia-sia.
Namun kita harus jujur, perjuangan belum selesai. Rekomendasi bukan keputusan final. Ia adalah pintu yang baru terbuka sedikit. Pemerintah pusat masih harus membuat keputusan besar, apakah ia berpihak pada keberlanjutan, atau tetap mempertahankan pola lama.
Satu minggu ke depan adalah ujian. Ujian bagi pemerintah daerah, apakah rekomendasi itu benar-benar substansial, bukan sekadar simbolis. Ujian bagi pemerintah pusat, apakah berani mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat dan alam. Dan ujian bagi kita semua: apakah akan terus mengawal, atau kembali diam setelah isu ini mereda.
Saat langkah ini dilakukan dengan ketulusan dan keberanian, maka Tapanuli akan melihat babak baru. Babak di mana hutan kembali dihargai, masyarakat adat kembali berdaya, dan Danau Toba kembali menjadi ruang kehidupan yang terus dibanggakan.
Karena tanah Batak tidak hanya membutuhkan pembangunan, ia membutuhkan keadilan ekologis, dan mungkin, untuk pertama kalinya dalam waktu yang sangat lama, saat keadilan itu mulai mendekat. Ingatlah perjuangan belum selesai, rekomendasi bukanlah keputusan final. (Red/*)




