spot_img
BerandaCatatan DemonstranPemerhati Masalah Ketenagakerjaan Aksi Demo di DPRD Sumut

Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan Aksi Demo di DPRD Sumut

Kopi Times – Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan, Anti Teror dan Premanisme di Sumatera Utara yang terdiri dari elemen aktivis Buruh dan Pekerja, organisasi kemasyarakatan dan unsur penegak hukum atau advokat menggelar aksi demontrasi di DPRD Sumatera Utara, Rabu (30/7).

Aksi unjuk rasa diterima Kasubbag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumatera Utara M Sofyan Tanjung.

“Kami Serikat Pekerja, Serikat Buruh, organisasi kemasyarakaan dan advokat di Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara dan mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk
menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian terhadap pengaduan-pengaduan mengenai pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pengusaha,”demikian pernyataan sikap Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan, Anti Teror dan Premanisme Sumatera Utara yang ditandatangani DPP K Sejati Ledy Kristian Zebua, SH, LBH K SBSI Thomas Sipayung, SH, MH, Sekretaris Jenderal DPN Sameri Ono Niha Faomashoki Zega, SE, LBH Samaeri Ono Niha Berfikir Zebua, SH, MH dan Ketua DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesian Sumut Yudikar Zega, SH, C.NSP.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Masih dalam pernyataan sikapnya, Ledy Kristian, Thomas Sipayung, Faomasokhi, Berfikir Zebua dan Yudikar Zega menilai kinerja pengawas ketenagakerjaan selama ini kurang serius dalam menangani penindakan atas pelanggaran hak-hak normatif oleh pengusaha bahkan terindikasi Pengawas Ketenagakerjaan melindungi pengusaha. Permasalahan yang tak kunjung selesai oleh pengawas. Meluas pada kerugian pekerja dan buruh yang mendapat intimidasi dari perusaahaan, PHK dan dugaan teror terhadap aktivisi buruh.

Seperti yang di alami oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen Fatiwanolo Zega yang rumahnya dilempar bom molotov oleh dua orang yang tak dikenal mengendarai sepeda motor pada 25 April 2025 lalu.

Peristiwateror bom molotov telah dilaporkan Fatiwanolo Zega ke Polda Sumatera Utara dengan laporan No : LP/B/602/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara di tanggal 25 April 2025.

“Namun hingga kini belum ada informasi perkembangan penanganan kasus itu sari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara,”ungkap Ledy, Thomas, Faomashoki, Berfikir dan Yudikar.

Aspirasi dan pernyataan sikap massa Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan, Anti Teror dan Premanisme Sumatera Utara diterima M Sofyan Tanjung.

“Aspirasi dan pernyataan sikap Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan, Anti Teror dan Premanisme di Sumatera Utara kita sampaikan ke pimpinan DPRD Sumatera Utara. Melalui pimpinan DPRD Sumatera Utara dijadwalkan rapat dengar pendapat,”ujar Sofyan. ( Fajaruddin Adam Batubara)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini