Ilustrasi : Ist
Kopitimes | Medan :
Dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara diduga dianiaya oleh salah satu anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KS di tempat hiburan malam, Capital Building yang berada di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Kedua anggota Polri itu, bernama Bripka KG yang merupakan anggota Brimob Kompi 4 Yon C Polda Sumatera Utara. Sedangkan Bripka MA merupakan anggota Ditlantas Polda Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan peristiwa tersebut berawal dari kedua korban mendatangi tempat hiburan malam Capital Building sesuai undangan rekannya Bripda MO. Kedua korban itu, mereka tiba di Capital Building sekira pukul 03.00 WIB.
Tak lama kemudian, tiba – tiba ada keributan di tempat hiburan malam tersebut dengan kelompok anggota DPRD Sumatera Utara, KHS bersama rekan – rekannya. Keributan itu, berimbas kepada kedua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.
Berlangsung keributan itu, Bripda MO menghindar duluan. Sementara kedua rekannya yang merupakan undangannya tersebut menjadi sasaran dugaan pemukulan anggota Dewan yang merupakan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara itu.
Kemudian, aksi dugaan pemukulan anggota DPRD Sumatera Utara, KHS itu, pertama kepada Bripka KG. KHS diduga menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai 7 atas hingga ke halaman parkir gedung Capital Building tersebut.
Lantas rekannya diserang terus, Bripka MA mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG. Naas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 15 orang.
Pukulan dengan benda tumpul pun tak dapat terelakkan bagi Bripka MA akibat serangan antara kelompok anggota DPRD Sumatera Utara itu. Hingga akhirnya Bripka MA berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.
Tak lama berselang waktu, tim Opsnal Intel Polrestabes Medan mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna guna perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat penganiayaan dari kelompok KHS, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan 4 jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit hingga saat ini masih belum sadarkan diri.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya belum berhasil, melalui via whatsapp belum terbalas.
Sementara Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting membenarkan informasi peristiwa tersebut. Dia mengkui mandapat informasi dari peristiwa yang terjadi baru pagi ini. Dirinya sangat menyayangkan sikap dan keributan oknum oleh Dewan tersebut. Sebab, anggota Dewan harus membuat contoh kepada masyarakat.
“Informasinya benar, namun saya belum dapat keterangan dari pihak kepolisian. Informasi saya terima tadi pagi ini, kedua korban yang ribut di tempat malam hiburan itu sudah melapor di Polrestabes Medan. Ketika kita dapat keterangan dari kepolisian nanti, saya sangat sayangkan anggota Dewan itu. Kenapa dia buat ribut ditempat itu, harusnya dia buat contoh dong,” kata Drs Baskami Ginting kepada Telisik.id melalui telpon selulernya, Senin (20/7/2020).
Drs Baskami Ginting mengatakan pihaknya menyerahkan penuh kepada kepolisian peristiwa yang terjadi antara anggota DPRD Sumatera Utara dan Anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara tersebut.
“Ini masalah hukum. Kita serahkan saja kepada kepolisian yang terjadi itu. Ntar saya telpon pihak yang bersangkutan apa sebenarnya masalah kok bisa terjadi keributan,” pungkas Drs Baskami Ginting mengakhiri. (tim)