Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Anggota DPRD Sumut Thomas Dachi Dukung Rencana Kantor Pengacara KUAD Beri Penyuluhan Hukum Di Nias

Anggota DPRD Sumut, Thomas Dachi menyambut baik dan memberi dukungan atas rencana program dari Kantor Pengacara Hukum dan Keadilan (KUAD), untuk memberikan penyuluhan mengenai hukum kepada masyarakat di kepulan Nias
Foto : Ist
Kopi-times.com | Medan :
Anggota DPRD Sumut, Thomas Dachi menyambut baik dan memberi dukungan atas rencana program dari Kantor Pengacara Hukum dan Keadilan (KUAD), untuk memberikan penyuluhan mengenai hukum kepada masyarakat di kepulan Nias.
Hal tersebut disampaikan Thomas Dachi dalam agenda audiensi tim pengacara KUAD, Senin (29/6/2020) kemarin di ruang Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
“Saya mendukung rencana adik-adik ini untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat Nias,” ujar Thomas Dachi.
Melalui rencana yang diagendakan tersebut, tim pengacara KUAD mampu memberikan edukasi terkait persoalan hukum bagi masyarakat Nias. Selain itu, tim pengacara KUAD juga diharapkan tambah profesional dengan melihat berbagai persoalan hukum yang nantinya mereka dapatkan saat melaksanakan penyuluhan hukum.
Sebagai pria yang mengawali karir sebagai pengacara, Thomas Dachi mengingatkan kepada tim pengacara KUAD untuk tidak gegabah dan asal dalam melakukan pembelaan. Ia berharap agar mempelajari dengan seksama setiap kasus yang akan ditangani.
“Saya waktu jadi pengacara dulu, saya pelajari terlebih dahulu perkaranya. Memang harus begitu, agar kita juga paham seperti apa sebenarnya kasus yang dita gani,” nasihat Thomas Dachi.
Sementara itu, tim pengacara KUAD menyampaikan terimakasih mereka atas waktu dan saran yang diberikan oleh Thomas Dachi. 
Rencana program penyuluhan hukum yang mereka sampaikan dalam diskusi bersama politisi dari partai Gerindra tesebut merupakan bentuk tanggungjawab mereka sebagai putra daerah asli Nias, yang telah menyandang predikat pengacara.
Apalagi, banyak masyarakat di Nias yang belum melek hukum, dan perlu diberi pencerahan. Dengan begitu, masyafakat tidak lagi takut atau bertindak melanggar hukum dalam menyelesaikan sebuah perkara.
“Banyak masyarakat yang belum paham hukum. Banyak juga perkara-perkara yang memiliki potensi pelanggaran hukum terjadi. Jadi sudah saatnya kita sebagai putra daerah untuk turun, memberikan penyuluhan hukum kepada mereka,” pungkas Yanto Yarlin Gea SH selaku Manajer KUAD. Selain Yanto Yarlin, dalam audiensi tersebut hadir pula tim pengacara KUAD lainnya seperti Seven Zebua SH dan Deta Desra Gea SH. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles