Manambus Pasaribu
Foto : Ist
Kopitimes | Medan :
Pengawas Independen International Finance Corporation (IFC) menerima secara formal pengaduan terkait tambang seng yang direncanakan ada di Sumatra Utara, Indonesia, yang mana akan menciptakan jutaan meter kubik tailing beracun disalah satu wilayah dengan risiko gempa bumi tertinggi di dunia.
Pengawas tersebut, Compliance Advisor Ombudsman, menerima pengaduan yang dimaksud dengan alasan klien IFC, yaitu Postal Savings Bank of China, telah meminjamkan dana ke pengembang utama tambang, dimana hal tersebut bertentangan dengan standar HAM dan lingkungan anggota kelompok Bank Dunia.
Hal ini disebut Manambus Pasaribu dari Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) dalam keterangan pers kepada Kopitimes, Senin (21/7/2020) siang.
Penduduk disekitar belum mendapat informasi yang lugas atas rencana pembangunan tambang dan telah mengadukan keluhan mereka sejak Oktober 2019.
“Pengembang tambang adalah Dairi Prima Minerals (DPM) yang sekarang 51% (sahamnya) dimiliki oleh China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd (NFC) Industri Logam Nonferrous China dan 49% dimiliki oleh Bumi Resources Minerals Indonesia”, sebut Manambus.
Manambus juga menyebutkan penduduk di dua desa di dekat tambang DPM telah mengadukan keluhan mereka sejak Oktober 2019, dengan bantuan dari organisasi dari AS, Inclusive Development International, dan BAKUMSU, organisasi Bantuan Hukum yang berada di Medan, ibukota Sumatra Utara.
Masyarakat meminta agar IFC dan Postal Savings Bank mengunakan posisi mereka untuk menghentikan tambang, yang saat ini masih dalam tahap awal pembangunan.
Sugianto Hasugian, penduduk yang tinggal puluhan tahun disekitar tambang DPM menyebut belum pernah mendapat informasi yang lugas atas rencana pembangunan tambang.
“Kami tidak diajak berdialog soal tambang ini. Kami belum diberi tahu apa yang akan dilakukan tambang ini dan apa dampaknya. Paling tidak, kami menginginkan dialog, kami harus dihargai sebagai penduduk local yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal dan hidup di Dairi, kami berhak tau atas rencana pembangunan yang datang ke wilayah kami” sebutnya.
Kami ingin informasi yang benar di depan dan kami ingin informasi tersebut dipelajari oleh para pakar internasional,” ujar Bapak Sugianto Hasugian, seorang penduduk dusun Bongkaras 2 desa Bongkaras yang terlibat dalam pengaduan. (Rel)