Kopi Times | Denpasar :
Pengamanan selama kegiatan KTT G20, di Nusa Dua dan Denpasar, Bali, melibatkan ratusan orang pecalang dari beberapa desa. Pecalang merupakan warga yang mendapatkan tugas menjaga, membantu mengatur hingga menertibkan wilayah sekitar kegiatan untuk upacara adat maupun keagamaan.
Para pecalang tersebut berjaga di sejumlah titik pangamanan yang dekat dengan jalan-jalan yang ditutup. Mereka membantu memberikan informasi jalur-jalur alternatif ketika adanya penutupan jalan karena kepentingan KTT G20.
Manggala Utama atau Ketua Pasikian Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Bali, I Made Mudra saat ditemui Rabu (9/11/2022) mengatakan pecalang dengan bangga mendapatkan amanah dan berupaya maksimal turut serta menyukseskan jalannya KTT G20 ini, demi Bali, Indonesia, dan dunia. Mereka tetap mendapatkan pelatihan dari polisi/TNI untuk mendukung pengamanan tersebut.
“Kami membantu menjaga, terutama warga di Desa Bualu dan Peminge, yang mendapatkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama konfernsi berlangsung. Jika ada warga yang perlu akses jalan dengan kepentingan tertentu, kami bisa membantu komunikasikan dengan aparat terkait. Harapannya semua lancar dan damai, kami sangat bangga ikut serta berpartisipasi,” kata Mudra.
Mudra mengatakan pejagan untuk konferensi internasional kali ini begitu ketat aturan pengamanannya. Selain menjaga di sekitaran jalur menuju kegiatan utama konferensi, pecalang juga menjaga beberapa jalur ke obyek wisata, seperti akses ke pantai.
Akses ke pantai ini, misalnya lokasinya dekat dengan delegasi menginap, lanjutnya, tetap perlu tensi penjagaan. Desa yang terlibat, di antaranya Desa Pecatu, Kampial, Kutuh, dan Ungasan. Masing-masing desa yang mendapatkan tugas pengamanan ini mengerahkan 50 orang pecalang.
Akan tetapi, pecalang di desa-desa lainnya se-Bali, tegas Mudra, tetap diminta berjaga-jaga. Mereka bersiaga di lingkungannya masing-masing dan saling berkoordinasi. Mereka bisa disebut “polisi tradisonal” adat Bali, dan setiap banjar (setara rukun warga) hingga desa memiliki sejumlah pecalang. Kata pecalang berasal dari kata “celang” dalam bahasa Bali yang artinya tajam indranya.
Ketika bertugas mereka mengenakan baju seragam adat dengan identitas warna tridatu (merah-putih-hitam) atau poleng (putih-hitam).
Mudra yang berusia 67 tahun ini bergabung sebagai pecalang sekitar 20 tahun. Ia mengabdi menjadi pengurus 10 tahun di Kota Denpasar dan selama 10 tahun terakhir ini di Bali.
Keberadaan pecalang ini membantu polisi lalu lintas jika kegiatan keagamaan dan adat harus menggunakan sebagian ruas jalan. Karena merekalah yang siap mengkomunikasikan dengan dengan warga sekitar serta pengguna jalan saat melewati jalan yang ditutup.
Polisi adat ini ada di tahun 1970-an. Saat itu, mereka hanya bertugas ketika ada kegiatan upacara adat atau keagamaan saja. Seiring waktu dan adanya perkembangan desa pakraman atau desa adat, pecalang pun dikelola dengan tugasnya situasional pengamanan lingkungan masing-masing serta membantu polisi/TNI. Dan, mereka ini petugas yang tidak mendapat bayaran atau di Bali, disebut sebagai kegiatan ngayah (sukarela), tetapi terkoordinir dari desa adat.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin mengatakan pecalang ini memang dilibatkan karena sangat membantu pengamanan. Mereka tetap berkoordinasi dengan polisi/TNI, dan juga membantu memitigasi kebencanaan.
Pecalang juga mendapatkan tugas menjaga jika terdapat demo-demo selama pelaksanaan KTT G20. (Rel)