Berkat Kurniawan Laoli. Anggota DPRD Sumut dari partai Nasdem Foto : Hery B Manalu/Kopi-times.com |
Kopi-times.com | Medan :
Anggota DPRD Sumut dari partai Nasdem, Berkat Kurniawan Laoli, angkat bicara terkait RUU KPK yang baru-baru ini banyak dibicarakan pihak yang pro kontra revisi. Siapa pun bisa menyampaikan aspirasi. Kantor DPRD Sumut adalah lembaga represetasi perwakilan rakyat di Sumatera Utara
Hal ini disebutkan Berkat Kurniawan Laoli, melihat banyak pro-kontra. “Seperti kita ketahui saat ini undang-undang tersebut telah disahkan di DPR RI dan saya kira, sebagai negara hukum jika ada yang menolak, ada ruang dan bisa kita bawa undang undang ini di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkat Kurniawan Laoli menyebut biarlah MK yang menentukan, sebutnya di Gedung Dewan, Senin (30/9/2019) Jalan Imam Bonjol Medan.
“Biarkan MK yang memutuskan UU tersebut sudah memenuhi atau tidak menyalahkan UUD 1945 di republik ini”, sebutnya.
Terkait teman – teman yang menolak, saya kira masih ada ruang untuk itu. Tentu kita di DPRD Sumut ini, jika ada elemen masyarakat yang mendukung atau tidak mendukung tidak apa-apa, karena siapapun bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik.
Karena lembaga ini sangat terbuka baik itu yang pro maupun yang tidak pro. Kita tetap menfasilitasi semua. Maka ketika demonstrasi menuntut mendatangani petisi, kita akan dukung hal itu. Karena lembaga ini lembaga represetasi perwakilan rakyat yang di Sumatera Utara. (Red)