Foto : Ist
Kopi Times | Medan :
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Utara, Soekowardojo menyampaikan bahwa Bank Indonesia akan merealisasikan program BI Fast Payment, dengan menurunkan biaya transfer antarbank yang awalnya sebesar Rp.6.500 menjadi Rp.2.500, pada bulan Desember tahun 2021 ini.
“Di bulan Desember nanti mulai diberlakukan. Namun, untuk tanggalnya masih menunggu keputusan dewan gubernur Bank Indonesia,” terang Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Utara, Senin (25/10/2021) dalam Bincang-Bincang Media secara virtual.
Menurut data yang dihimpun dari Bank Indonesia, penurunan biaya transfer antarbank tersebut berlaku untuk transaksi dengan nominal maksimal Rp.250 juta. Jumlah maksimal tersebut tidak mutlak, dan akan dievaluasi seca berkala dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko. (Tim/Times)