Kopi Times | Medan :
Seiring dengan penurunan level PPKM di kota Medan sejak September 2021, maka Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali membuka keran penukaran secara wholesale kepada BPR dan BPRS di Kota Medan yang tergabung dalam PERBARINDO Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo menyebut Bank Indonesia telah mengestimasi kebutuhan perbankan di KPw Bank Indonesia Sumatera Utara pada periode NATARU 2021 sebesar Rp. 2.9T.
“Jumlah penukaran kepada BPR dan BPRS periode NATARU 2021 yang akan kita laksanakan pada hari ini sebesar Rp.6.614.800.000,- (enam miliar enam ratus empat belas juta delapan ratus ribu rupiah). Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas uang kartal, Bank Indonesia telah mengestimasi kebutuhan perbankan di KPw Bank Indonesia Sumatera Utara pada periode NATARU 2021 sebesar Rp. 2.9T.”, sebut Soekowardojo, Senin 13/12/2021 di Medan.
Menurutnya total realisasi sampai tanggal 10 Desember 2021 sebesar 1.2T (41%) dari total estimasi kebutuhan NATARU 2021. Sisa kebutuhan perbankan akan dibayarkan sampai dengan 27 Desember 2021.
“Kebutuhan uang kartal untuk periode NATARU juga dilaksanakan melalui kantor kas titipan KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara di BRI Kabanjahe. Total Outflow Kantor Kas Titipan Bank Indonesia sampai dengan 10 Desember 2021 sebesar Rp 22.4M.”, sebut Soekowardojo.(Rel/Hery B Manalu)