Doddy Zulverdi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022) di Medan, saat Bincang Bareng Media (BBM) : Guna mengakselerasi pemulihan ekonomi, BI komit melakukan berbagai upaya untuk mendukung UMKM dan Ekonomi Syariah seperti penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI)/Foto : Hery B Manalu/Kopitimes
Kopi Times | Medan :
Bank Indonesia (BI) terus mendorong peningkatan akseptasi transaksi keuangan digital guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. BI juga komit melakukn upaya melalui berbagai hal untuk mendukung UMKM dan Ekonomi Syariah seperti penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI).
Hal ini dipaparkan Doddy Zulverdi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022) di Medan, saat Bincang Bareng Media (BBM).
Melanjutkan masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran tagihan dan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran Kartu Kredit (KK) yang telah berlaku sejak Mei 2020 hingga 31 Desember 2022.
Menurutnya guna mendorong perluasan implementasi dan peningkatan transaksi QRIS dilakukan perpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS.
“Memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari semula 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022 guna mendorong perluasan implementasi dan peningkatan transaksi QRIS; serta”, jelas Doddy.
Melanjutkan akselerasi implementasi BI-FAST melalui penambahan peserta, mendorong perluasan kanal pembayaran khususnya mobile banking, serta memberikan alternatif penyediaan infrastruktur sesuai dengan kapasitas peserta.
BI juga terus melakukan berbagai upaya koordinasi serta peningkatan literasi terkait transaksi keuangan digital.
Upaya ini dilakukan dengan penguatan kordinasi Penyedia Jasa Pembayaram (PJP).
“Upaya perluasan QRIS dilakukan dengan penguatan koordinasi bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), mendorong perluasan pada berbagai komunitas serta mendorong peningkatan jumlah pengguna baru QRIS”, jelasnya.
Implementasi dan akseptasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga terus diakselerasi, diantaranya melalui fasilitasi koordinasi penyusunan roadmap dan pelaksanaan capacity building TP2DD.
Hal ini diharapkan agar terciptanya ekosistem ekonomi yang mumpuni serta pengembangan UMKM yang tidak luput dari perhatian BI.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat mengakselerasi terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sumatera Utara yang mumpuni.
“Bank Indonesia juga senantiasa mendorong pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah. Sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, pengembangan UMKM juga menjadi perhatian Bank Indonesia.”, terang Doddy.
Melalui berbagai upaya pengembangan usaha dan fasilitasi promosi, para pelaku UMKM diharapkan dapat semakin tumbuh dan dapat turut mendorong pemulihan ekonomi.
Berbagai kegiatan secara rutin dilaksanakan guna mendukung para pelaku UMKM dan Ekonomi Syariah seperti penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI) dan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di tingkat nasional dan daerah, serta program Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara melalui Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) dan Road to FESyar tahun 2022.(Red/Hery B Manalu)