spot_img
BerandaEkonomi/BisnisBI Terus Memperkuat Respon Bauran Kebijakan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

BI Terus Memperkuat Respon Bauran Kebijakan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Kopi Times | Medan :
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter yang dtempuh BI akan tetap difokuskan  menjaga stabilitas (pro-stability), sedangkan kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).

 

Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI mempertahankan BI7DRR pada level 5,75% sepanjang triwulan II 2023 dan pada Juli 2023. Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

Bauran kebijakan antara lain kebijakan suku bunga BI7DRR yang dipertahankan tetap, didukung oleh penguatan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global, melalui: (i) intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder; (ii) twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing; dan (iii) optimalisasi Term Deposit (TD) Valas DHE serta penambahan frekuensi dan tenor lelang TD Valas jangka pendek dengan suku bunga kompetitif.

BI juga mengeluarkan ketetapan sejalan bauran kebijakan ketentuan tentang penetapan dan penyediaan instrumen penempatan DHE SDA serta melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap DHE SDA sebagai tindak lanjut implementasi PP DHE SDA. Dalam hal ini, penetapan instrumen penempatan DHE SDA dan instrumen pemanfaatan atas penempatan DHE SDA mengacu kepada 3 (tiga) prinsip yakni (i) sejalan dengan pengaturan dalam PP DHE SDA; (ii) pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri; dan (iii) pengaturan instrumen lain yang diperbolehkan akan dilakukan kemudian dengan tetap berdasarkan prinsip (i) dan (ii) dimaksud, serta sesuai perkembangan ekonomi dan pasar keuangan.

Dalam hal ini BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dan tetap mempertahankan terjaganya SSK. BI melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar.

Mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; serta rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%

Bauran kebijakan untuk melanjutkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti paling tinggi 100% untuk semua jenis properti kepada bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF. Melanjutkan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru tertentu.

Untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi, BI memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan kredit/pembiayaan dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya pada sektor hilirisasi minerba dan nonminerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi) dan hijau.

Kebijakan untuk besaran insentif likuiditas makroprudensial juga ditingkatkan dari sebelumnya paling tinggi 280 bps menjadi paling tinggi 400 bps yang terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh BI, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%. Insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi.

Insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%.
KLM tersebut diimplementasikan bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023 melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. (Red/Hery Buha Manalu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini