Kopi-times.com | Medan :
Menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati pada hari Rabu, 26 Juni 2019 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDN) Provinsi Sumatera Utara, menggelar seminar bertajuk Narkoba, pembunuh massal tanpa wajah. Kegiatan yang diadakan Jumat (21/6/2019) di B &G Tower lantai 3, Hotel JW Mariott, Jalan Putri Hijau Medan tersebut, menghadirkan berapa narasumber yang kredibel dalam persoalan edukasi, pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Sebagai narasumber antara lain Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Drs. Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, Brigjend Pol. Bahagia Dachi, Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjend Pol. Atrial SH, Kapolda Sumut yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Reinaldo, serta Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintah, Dra. Jumsadi Damanik.
Ketua Panitia, Johanes P. Siregar menyebutkan, kegiatan seminar yang dilakukan agar sudut pandang masyarakat yang ikut seminar, menjadi lebih tajam melihat bahaya Narkoba.
Peserta seminar diharapkan tidak hanya duduk dan sekadar mendengar materi. seminar yang dibuat juga diharapkan mampu memotivasi para peserta untuk aktif mencegah dan memberantas Narkoba.
“Mari kita, seluruh anak bangsa memerangi Narkoba. Mari terlibat dari yang kecil, dari keluarga. Dan dari seminar ini, semoga dapat membuka cara pandang kita dalam memberantas Narkoba,” ungkap Johanes di hadapan peserta seminar.
Sumut Peringkat Dua Tertinggi Peredaran Narkoba
Dalam hasil survei prevalensi penyalahgunaan Narkoba BNN RI, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat kedua setelah DKI Jakarta. Menurut data statistik survei tersebut, terdapat 250 ribu pengguna Narkoba di Provinsi Sumut dan tersebar di tiap daerah. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Drs. Arman Depari.
“Sumut berada di posisi kedua setelah DKI, sebagai wilayah dengan peredaran dan penggunaan Narkoba tertinggi”, sebutnya.
Selain Sumut, Arman juga memberi warning kepada seluruh wilayah di tanah air. Sebab, saat ini Narkoba bergerak bebas. Secara nasional, BNN RI mencatat sebanyak 40.343 kasus dengan 49.172 tersangka, serta 53 kasus TPPU dengan 70 tersangka terkait Narkoba yang mereka tangani. Tingginya perdaran dan penggunaan Narkoba dan banyaknya jumlah kasus terjadi menjadikan Indonesia darurat Narkoba.(Red)