Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Diantar & Mendaftar Bersama Wong Cilik, Keberpihakan Tiada Henti

Bersama Maayarakat dan Wong Cilik
Sutrisno Pangaribuan mendaftar sebagai Balon Walikota Medan, Sabtu (14/9/2019)
Foto : Ist

Editor : Hery B Manalu
By: Sutrisno Pangaribuan
Kopi-times.com-Memasuki akhir masa jabatan di DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2019, Sutrisno Pangaribuan mendaftar sebagai Balon Walikota Medan.

Bersamaan dengan hari terakhir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Pemilihan waktu tersebut sebagai bagian dari komitmen politik kepada konstituen.

Selama 5 tahun penuh mengabdi untuk memperjuangkan aspirasi dari konstituen di Daerah Pemilihan SUMUT 7, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, saya menjadikan seluruh wilayah Sumatera Utara sebagai wilayah kerjanya. Terlibat aktif memperjuangkan nasib pedagang korban pasar aksara medan agar dibangun kembali di tempat semula hingga memfasilitasi para pedagang bertemu dengan staf di Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Perdagangan, dan DPR RI. Hingga puncaknya Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi pasar aksara yang terbakar dan beliau menyatakan Pasar Aksara harus dibangun kembali di tempat semula.

Mendorong penyelesaian persoalan pedagang pasar marelan, pasar kampung lalang, pasar peringgan, dan mendukung sepenuhnya penataan kembali aktivitas pedagang di sekitar taman ahmad yani medan.

Membela masyarakat pinggir rel jalan asrama dan masyarakat pinggir rel sepanjang rel medan ke belawan juga dilakukan sewaktu Kementerian Perhubungan dan PT KAI melakukan penertiban tanpa musyawarah.

Melakukan fasilitasi penyelesaian persoalan buruh TKBM belawan menyangkut konflik buruh dengan koperasi dan persoalan perumahan buruh dengan perbankan.

Melakukan fasilitasi terhadap persoalan di sektor transportasi, antara konvensional dan daring, baik driver dan pengelola transportasi daring. Berbagai persoalan transportasi mendapat fasilitasi penyelesaian.

Melakukan fasilitasi bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk mendapatkan pelayanan identitas kependudukan, pelayanan kesehatan, dan berbagai persoalan PMKS lainnya.

Berbagai fasilitasi persoalan kota Medan tersebut diyakini sebagai bagian dari keberpihakan terhadap wong cilik. Maka perwakilan dari kelompok masyarakat tersebut yang mengantar saya mengambil formulir pendaftaran kemarin siang.

Perwakilan kelompok masyarakat tersebut mengantar saya berjalan kaki dari Kantor DPRD Sumut menuju kantor DPC Kota Medan. Perwakilan pedagang korban kebakaran pasar aksara, perwakilan pemulung, perwakilan buruh, perwakilan masyarakat yang tergusur mengantar SP mengambil formulir.

Pengambilan formulir telah dilakukan Sabtu, 14 September 2019, Pukul 12.00 WIB, dan telah dikembalikan di hari yang sama Pukul 20.15. Untuk berkas yang belum lengkap, akan dilengkapi hingga Jumat, 20 September 2019.(***)

Sutrisno Pangaribuan, ST. Balon Walikota Medan, Anggota DPRD Sumut 2014-2019

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles