Dit Lantas Polda Sumut melaksanakan “Program Keselamatan 2020” dengan menggelar pelatihan Pencegahan COVID 19 kepada para pengemudi kendaraan Foto : Ist |
Kopi-times.com | Medan :
Dit Lantas Polda Sumut melaksanakan “Program Keselamatan 2020” dengan menggelar pelatihan Pencegahan COVID 19 kepada para pengemudi kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Sebanyak 177 pengemudi kendaraan mengikuti pelatihan pada hari Jumat (17/04/2020) pkl 08.30 wib dimana Polda Sumut melaksanakan pelatihan di kawasan terminal dan di Pool kendaran yang ada di kota Medan sedangkan Polres/ta jajaran di kawasan terminal dan di pool kendaraan yg berada di wilayah Polres masing-masing
Kegiatan ini sesuai dengan arahan dari bapak Presiden RI melalui Korlantas Polri dalam rangka memberikan pelatihan kepada para pengemudi kendaraan terkait keselamatan berlalu lintas serta pencegahan penularan virus corona
Pelatihan ini dijadwalkan secara otomatis sesuai dengan ketentuan dari masing-masing Polda tentunya dengan memperhatikan tahapan yang sudah ditentukan yaitu :
TAHAP I : 15 APRIL – 15 MEI 2020
TAHAP II : 16 MEI – 15 JUNI 2020
TAHAP III : 16 JUNI – 15 JULI 2020
Pelaksanaan pelatihan berupa tahap I (bln pertama) pelatihan safety driving dan safety riding tahap II (bln kedua) pelatihan etika berlalu lintas dan tahap III (bln terakhir) pelatihan pencegahan penularan virus corona
Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Kemas Ahmad Yamin saat dikonfirmasi mengatakan selain mengadakan pelatihan, bapak Presiden RI turut memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp. 600.000/ org selama 3 bulan terhitung April -Juni yang diperuntukan kepada para pengemudi taxi, bis,truk, travel, angkot, ojek Konvensional dan kenek, diseluruh wilayah Indonesia.
Untuk Polda Sumut dan Polres jajaran sendiri bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada 3.846 orang peserta disetiap bulannya selama 3 bulan berturut turut.
Adapun bantuan sosial yang berupa uang tersebut akan dimasukan kedalam tabungan BRI dan Kartu ATM serta akan diserahkan langsung kepada para peserta dilokasi pelatihan sesaat setelah giat pelatihan dimaksud berakhir. (Rel)