spot_img
BerandaBerita/DaerahDit Reskrimum Polda Sumatera Utara Sebar Hotline Tangani Pekara Saling Lapor

Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara Sebar Hotline Tangani Pekara Saling Lapor

AVvXsEgtuVuCqVI3gLrl1AMVZNXoou7E22OfHTCkpa0OJ3xP0ih6NjVLbJob5YKH2ItuFWzlfodXO5ezSKq6jl8ZrkNBUb5LslxnYFFRnP4J uRGGjTSzXW3YdQb9L 8OKCDXFXKUVP sbUmz0 HOcrlmJnriFe MitFuXcG qz2mbECyT XED3rYueMvylNw=s320

Kopi Times |Medan :  

Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

“Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.

“Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” imbaunya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

“Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklnjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” Sebutnya. (Leodepari)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini