DPD KNPI Binjai menyampaikan Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial yg dilakukan oleh Akun Resmi Twitter @permadiaktivis1 dan @ProfYLH. Foto/Hery B Manalu/Kopi Times
Kopi Times | Medan :
DPD KNPI kota Binjai mengecam keras tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan Rasisme pernyataan penistaan agama dan menyampaikan Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui (Medsos) media sosial yang dilakukan oleh Akun Resmi Twitter @permadiaktivis1 dan @ProfYLH, Senin (1/2/2021).
Bahwa tweet Abu janda yang mengatakan @natalius pigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau? adalah pernyataan yg merendahkan martabat manusia kemudian itu juga mencerminkan tindakan Rasis terhadap diri seseorang.
Selanjutknya terkait tweet yang berisikan ” yang Arogan di Indonesia itu adalah Islama sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat” adalah pernyataan yang merujuk kepada penistaan agama islam dan berpotensi memecah belah umat Islam.
Menurut Agus Purwanto selaku ketua DPD KNPI Binjai bahwa Islam adalah Agama Rahmatan Lilalamin yaitu hadir dimuka bumi ini membawa Rahmat bagi semesta alam ada petunjuk, perintah dan larangan bukan agama yg arogan seperti yg disebutkan oleh Abu Janda.
“Kami dari DPD KNPI kota Binjai mengecam keras segala tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan Rasisme dan juga pernyataan – pernyataan yang berujung pada penistaan agama. Maka untuk itu kami meminta kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan”, sebut Agus Purwanto. (Rel)