Kopi Times | Medan :
Dari hasil survei disimpulkan, orang-orang memiliki kekhawatiran tentang kemungkinan dampak pada lahan pertanian mereka dan pada lingkungan dan para perempuan juga sangat khawatir mengenai potensi dampak kesehatan pada keluarga mereka, papar Togam Panggabean dari Bakumsu atas Ekspose Hasil Penelitan Dampak Sosial Kehadiran PT Dairi Mineral Prima (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), di Potret Cafe dan Resto, Medan, Jumat (25/2/2022). Adapun lembaga yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Tolak Tambang yakni, Bakumsu, YPDK dan Petrasa, Jumat (25/2/2022).
Kehadiran PT Dairi Mineral Prima (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dinilai lebih banyak sisi negatifnya. Hal itu terungkap dari survei yang dilakukan Sekretariat Bersama Tolak Tambang.
“Dari hasil survei, menunjukkan bahwa masyarakat setempat belum diberi tahu atau belum cukup mendapatkan informasi mengenai potensi dampak dari tambang DPM. Dialog dan konsultasi bisa dikatakan tidak ada. Persetujuan yang bebas, terlebih dahulu, dan terinformasi (FPIC) belum diberikan, kurangnya informasi yang jelas dan independen membuat hal itu mustahil,” kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) Tongam Panggabean.
Tongam juga memaparkan penelitian ini dilakukan pada bulan Juli dan 2021 Agustus, ahli tersebut dan 4 asisten peneliti, mengambil sampel survei masyarakat di desa-desa sekitar yang diusulkan DPM. Survei rumah tangga dilakukan terhadap 87 orang, mewakili 4% dari populasi kecamatan Silima Pungga-Pungga, Parongil dan desa-desa terdekat dari Bongkaras, Longkotan, Bonian, Tung Tung Batu, Sumbari, Pandiangan dan Lae Panginuman.
“Dari hasil survei, kata Tongam, dapat disimpulkan, orang-orang memiliki kekhawatiran tentang kemungkinan dampak pada lahan pertanian mereka dan pada lingkungan. Para perempuan juga sangat khawatir mengenai potensi dampak kesehatan pada keluarga mereka,” tegasnya dalam mengekspos hasil temuan mereka.
“Orang-orang dari komunitas tersebut juga melaporkan bahwa kurangnya informasi independen, ditambah adanya unsur pemaksaan, mengakibatkan ketegangan sosial dalam masyarakat. Sejumlah besar orang merasa bahwa ini adalah strategi yang disengaja digunakan oleh perusahaan untuk menghindari perlawanan masyarakat terhadap tambang,” kata Tongam yang menjadi penanggap ekspos ini.
Penanggap lainnya, Dr Rosramadhana Nasution M Si, menambahkan, kehadiran PT DPM rentan memecah belah masyarakat. Sehingga yang paling baik melihat PT DPM adalah secara ekologis karena merupakan kepentingan bersama.
Sementara penanggap lain Roni Septian Maulana dari Konsorsium Pembaruan Agraria, mengatakan, masyarakat perlu disadarkan bahwa hal yang lebih penting adalah keutuhan lingkungan dan tidak terjebak janji-janji ekonomi semu, bahkan membodohi. (Red)