spot_img
BerandaOpiniEvaluasi Kepemimpinan dan Implikasi Kebijakan Satryo Soemantri

Evaluasi Kepemimpinan dan Implikasi Kebijakan Satryo Soemantri

Oleh : Safitri Salsabila, Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University

Masa jabatan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) resmi berakhir setelah dirinya terkena reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Februari 2025. Satryo menjadi menteri pertama yang dicopot dalam 100 hari pemerintahan Prabowo. Dalam wawancara eksklusif, ia mengungkapkan bahwa rentetan demonstrasi di kantornya serta aksi mahasiswa terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi faktor utama yang menyebabkan dirinya direshuffle.

Rentetan Demonstrasi, Protes ASN dan Mahasiswa

Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Dikti Kemdikbud Saintek menggelar aksi unjuk rasa pada 20 Januari 2025 sebagai bentuk protes terhadap pemecatan Neni Herlina, seorang pegawai yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Menteri Satryo. Para demonstran menilai keputusan tersebut tidak adil dan mencerminkan kepemimpinan yang dipengaruhi oleh kepentingan pribadi serta keluarganya. Mereka juga mengkritisi kebijakan yang dinilai membebani ASN dan menghambat fokus pada pelayanan publik.

Konflik ini bermula dari perbedaan pendapat antara Neni dan Menteri Satryo terkait urusan meja kerja serta pemasangan internet di rumah dinas menteri. Perselisihan tersebut semakin memanas hingga beredar rekaman suara di media sosial yang memperlihatkan kemarahan Menteri Satryo akibat masalah teknis di rumah dinasnya, seperti gangguan pasokan air. Demonstran menuntut keadilan bagi Neni serta mendesak Menteri Satryo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada 17 Februari, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap.” Terkait pernyataan Menteri Satryo pada 12 Februari mengenai potensi efisiensi anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) memicu polemik di masyarakat. Selain beasiswa, efisiensi anggaran juga berdampak pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang dipangkas hingga 50 persen dari pagu awal. Hal ini berpotensi memicu kenaikan UKT di PTN pada tahun ajaran 2025/2026, menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa. Pemangkasan dana juga berdampak pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang menerima pengurangan bantuan kelembagaan hingga 50 persen, berisiko memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan.

Evaluasi dan Rekomendasi

Peristiwa ini mencerminkan adanya permasalahan dalam komunikasi kebijakan dan manajemen internal di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Kasus pemecatan ASN di lingkungan Kemendikti Saintek menggarisbawahi perlunya reformasi dalam tata kelola pegawai negeri. Keputusan administratif, termasuk pemecatan atau mutasi pegawai, harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur untuk menghindari ketidakadilan serta mencegah polemik di lingkungan birokrasi.

Di sisi lain, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan anggaran secara lebih cermat agar efisiensi yang diterapkan tidak berujung pada pembatasan akses pendidikan, terutama dalam hal beasiswa dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sejalan dengan visi pemerintahan yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kebijakan efisiensi anggaran yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan masyarakat perlu dipertimbangkan kembali bagaimana dampaknya.

Klarifikasi dari Kementerian Keuangan mengenai anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tetap utuh menjadi langkah positif, namun ketidakpastian yang sempat muncul menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik antara kementerian terkait. Diperlukan perbaikan dalam tata kelola birokrasi dan komunikasi kebijakan di sektor pendidikan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan dirancang dengan mempertimbangkan kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat serta mendukung keberlanjutan sistem pendidikan tinggi di Indonesia. (Red/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini