Kopi-times.com | Medan :
Forum Aspirasi Mahasiswa Provinsi Sumatera Utara (FAM – SU), yang berujuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum kota Medan, siap turun lagi bila tuntutan mereka tak digubris.
Hal ini diungkapkan para pengunjuk rasa ketika berdemo terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pengaspalan jalan di beberapa titik di kota Medan, Senin (16/3/2020).
Muhammad Dayat dalam orasinya menyampaikan ada dugaan korupsi di dinas PU kota Medan proyek pengaspalan pelebaran jalan di jalan Bhayangkara, proyek lanjutan, proyek pengaspalan di jalan Rela Kecamatan Medan Timur dan proyek pengaspalan di jalan Sutomo Ujung.
“Selain itu juga ada dugaan korupsi pengaspalan di jalan Seruling, Jalan Mandolin dan masih banyak dugaan koruspi dibeberapa titik pekerjaan pengaspalan jalan di kota Medan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan diduga pekerjaan tidak sesuai dengan SPK dan terindikasi korupsi TA. APBD 2019 Dinas PU Kota Medan”, sebut Dayat.
Mahasiswa meminta kepada kejaksaan Tinggi Sumut agar memanggil dan memeriksa kepala PLT dinas PU kota Medan dan Kabid jalan dinas PU kota Medan, di duga “bermain-main” proyek dan membagi-menbagi proyek buat rekanan untuk mencari keuntungan pribadi
Setelah beberapa lama berorasi di depan kantor Dinas PU Kota Medan, akhirnya aksi ditanggapi oleh PLt dinas PU kota Medan. Dinas PU, Mardian Habibi Gultom Plt sekretaris PU menyebutkan tanggapan sudah diserahkan pada Badan Pemeriksaan Keuangan mengenai proyek dititik daerah kota Medan, baik itu daerah Bayangkara Medan Tembung, dan dinas PU udah pertanggungjawabkan semua proyek tahun 2019 yang bersumber anggaran dana APBD dan tindak lanjut proyek yang mark-up daerah kota Medan bukan April.
Setelah mendengar jawaban dari Plt sekretaris dinas PU kota Medan. Mahasiswa merasa belum puas, dan sampai dugaan korupsi pekerjaan ditanggung jawabi oleh kepala dinas dan pemborong pekerjaan.
Para mahasiswa berjanji akan turun kembali Minggu depan bila tuntutan tidak ditanggapi, “Kami berjanji akan turun lagi bila tuntutan kami tidak ditanggapi”, sebut Dayat. (Rel)