Kopi Times | Medan :
Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara-FAM-SU mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. berorasi terkait dugaan korupsi dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (31/5/2022).
Sofyandi Lubis dari Gerakan Mahasiswa Raja Aksi Sumatera Utara kepada wartawan menyebutkan mahasiswa yang datang menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi di dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Sofyandi, aksi ini dilakukan karena adanya dugaan korupsi pada proyek Program DAK Afirmasi dan reguler program Sanitasi berbasis Masyarakat (Sanimas) TA. APBD 2018 di dinas Perkim Kab. Serdang Bedagai pada 19 desa di Kabupaten Serdang Bedagai dan diduga sampai saat ini masih banyak yang tidak bisa dimanfaatkan.
Pada kesempatan itu, Marjan Fata Harahap Kordinator lapangan aksi, dalam orasinya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa Kepala Dinas Perkim, PPTK, PPK, dan memeriksa Direktur CV. Mitra Unggul Sanitasi Terpadu yang mengerjakan progam tersebut tanpa adanya mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Para mahasiswa diterima Elisabet dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menanggapi dan menyampaikan akan melanjutkan aspirasi adek-adek mahasiswa ini ke pimpinan.
Mendengar tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, mahasiswa mengatakan akan datang kembali mengawal tindakan lanjutkan dari pihak penegak hukum atas dugaan korupsi ini dan membubarkan diri setelah photo bersama. (Rel/Sofiandi Lubis/HBM)