Kopi Times | Medan :
Fraksi PDIÂ Perjuangan DPRD Sumatera Utara menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang mampu memperkuat peran dan kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan Provinsi Sumatera Utara dalam Rapat Paripurna, DPRD, Selasa (11/11/2025).
Menurut Meryl, pemuda merupakan aset strategis bangsa yang harus diberi ruang dan regulasi yang kuat agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan di berbagai sektor. Ia menilai, keberadaan Perda Kepemudaan nantinya akan menjadi landasan hukum penting untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan kapasitas, kreativitas, dan kepemimpinan pemuda di Sumatera Utara.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai Ranperda Kepemudaan memiliki urgensi tinggi sebagai landasan hukum dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda di daerah.
“Kehadiran Ranperda ini sangatlah tepat meskipun terkesan terlambat dibanding beberapa provinsi lain. Pemuda adalah kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa,” ujar Meryl dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025)
Menurutnya, pembangunan kepemudaan di Sumatera Utara perlu diarahkan pada tiga pilar utama, yaitu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Melalui pendidikan karakter, peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kewirausahaan, serta penyediaan sarana pengembangan kreativitas, pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong pemuda menjadi motor perubahan di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Meryl menyoroti masih rendahnya partisipasi pemuda Sumut dalam bidang sosial dan politik. Berdasarkan data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Bappenas 2021, Sumut mencatat skor 54,50 sedikit di atas rata-rata nasional. Namun, partisipasi dan kepemimpinan pemuda masih di angka 43,33.
“Ini menunjukkan kualitas pendidikan dan kesehatan pemuda kita cukup baik, tetapi belum diimbangi dengan peran aktif dalam kegiatan sosial dan politik. Maka perlu penguatan kelembagaan serta forum partisipatif bagi pemuda di tingkat daerah,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pemerataan akses dan dukungan bagi pemuda di daerah pelosok yang selama ini belum tersentuh fasilitas pendidikan, pelatihan, dan kesempatan ekonomi.
Kesenjangan pembangunan antarwilayah dinilai menjadi hambatan bagi lahirnya generasi muda yang produktif dan mandiri.
Selain itu, Meryl menggarisbawahi perlunya kolaborasi antar-stakeholder mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, hingga sektor swasta agar pembangunan kepemudaan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar terimplementasi melalui program dan pembiayaan berkelanjutan.
“Ranperda ini harus menjadi instrumen nyata, bukan sekadar simbolis. Diperlukan keberlanjutan anggaran dan kemitraan lintas sektor agar program kepemudaan berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam bagian akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan pentingnya membangun karakter pemuda berbasis nilai sosial dan budaya lokal. Nilai gotong royong dan solidaritas masyarakat Sumut, menurut Meryl, harus menjadi modal sosial bagi gerakan kepemudaan di daerah.
“Kekuatan pemuda Sumatera Utara ada pada semangat kebersamaan. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif perlu menjadi basis moral organisasi kepemudaan. Jika ini dikembangkan, maka kepercayaan publik terhadap organisasi pemuda akan semakin kuat,” ungkapnya
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda Kepemudaan agar menghasilkan produk hukum lokal yang menjawab kebutuhan pemuda Sumatera Utara secara substantif dan aplikatif.
“Kami berharap pembahasan lanjutan Ranperda ini dapat mencerminkan semangat keberpihakan terhadap kepentingan pemuda, serta menjadi payung hukum yang mendorong mereka berperan aktif dalam pembangunan daerah,” tutup Meryl. (Red/Jones)



