Jumat, Januari 17, 2025
spot_img

GSBI Tolak RUU Omnibus Law

Gabungan Serikat Buruh Indonesi (GSBI) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut terkai penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja, Rabu (15/7/2020)

Foto : Ist
Kopitimes | Medan :
Gabungan Serikat Buruh Indonesi (GSBI) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut terkai penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja, Rabu (15/7/2020).
“Kami tetap menolak RUU Omnibus Law karena sangat merugikan para buruh”.
 
Tolak RUU Omnibus law menjadi undang-undang, hapuskan sistem kerja pemegangan kontrak dan out sourching, cabut PP 78 dan tetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup rill buruh beserta keluarga kata Rahmat Sianipar dalam oraksinya.
Hentikan PHK dengan dalih apapun, hentikan pemberangusan bersrikat buruh, berikan jaminan perlindungan berserikat buruh kesehatan gratis bagi kesehatan rakyat, turunkan harga sembako dan TDL dan  BBM.
Hentikan perampasan tanah kaum tani dengan alasan apapun, naikan harga komoditas kaum tani dan sediakan fasilitas sarana produksi pertanian yang murah dan berkualitas dan jalankan land reformasi sejati dan bangun industiri nasional. 
Setelah menyampaikan oraksi anggota DPRD Sumut Rudin Hematon  sangat mengapresiasi kepada para demo. Namun dengan hal itu kita bersama di sampaikan dengan bermatabat.
Rudin Hermanto meminta kepada perwakilan untuk bisa disampaikan kedalam gedung DPRD Sumut. (Gea)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles