Ahmad Damiri, Kepala Tim Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia saat Pelatihan Gathering Wartawan unit Bi di di Taman Simalem Resort, Karo, Kamis, (26/9/2019) Foto : Hery B Manalu/Kopi-times.com |
Kopi-times.com | Karo :
Ahmad Damiri, Kepala Tim Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia menyebutkan pertumbuhan Fintech di Indonesia sangat pesat.
Fintech merupakan fenomena pergeseran perilaku konsumen dari layanan jasa keuangan tradisional atau konvensional menuju layanan jasa keuangan berbasis teknologi berbasis online.
Hal ini paparkan Ahmad Damiri saat Pelatihan dan Gathering wartawan Ekonomi dan Bisnis unit Bank Indonesia (BI) Kota Medan Kamis, (26/9/2019) di Taman Simalem Resort, Karo.
Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
Indonesia memiliki kesempatan dan peluang besar memanfaatkan fenomena ini. “Fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, pada tahun 2017 Rp 18,6 M dan pada tahun 2018, mengalami pertumbuhan menjadi Rp. 22,3 M. Berarti pencapaian pertumbuhan sebesar 24,6%”, papar Ahmad Damiri.
Bank Indonesia baru merespon sejak 2017. Namun demikian financial’ dan ‘technology tetap harus diwaspadai. Layanan jasa keuangan pembayaran digital karena juga ada resiko finansial dan operasional.
Layanan digital Fintech peluangnya untuk tumbuh dan berkembang di Indonesia sangat besar, terutama bagi Bisnis Start Up dan pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak feasible bagi bank. Fintech ini menjadi jembatan untuk meningkatkan akses keuangan ke masyarakat.
Ahmad Damiri juga memaparkan berdasarkan Data Oliver Wyman, sebuahperusahaan konsultan manajemen menyebutkan, Indonesia memiliki peluang memanfaatkan fintech, terutama dalam sektor penyedia pembiayaan online (marketplace lenders).
“Menurut data mereka, ada kekosongan dana sebesar US$54 miliar bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada 2020”, papar Ahmad Damiri, Kepala Tim Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. (Red)