![]() |
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika mengecek kesiapan KPU Provinsi Sumut Foto: Hery B Manalu) |
Kopi-times.com | Medan :
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto meminta jangan ada suatu kelompok yang mengatasnamakan masyarakat untuk menebar permusuhan dan berbuat makar.
Dugaan adanya makar disampaikan oleh
Agus Andrianto kepada wartawan usai mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Sumatera Utara di Hotel JW Mariott Kamis (9/5/2019) di Hotel JW Marriot Medan.
“Kamtibmas kebutuhan bersama, mari kita sama sama menahan prasangka buruk apalagi ini di bulan suci ramadan. Jangan menebar kebencian dan jangan mengajak warga satu sama lain untuk saling bermusuhan,” sebutnya.
“Jangan coba berbuat makar, sebab kita (Kepolisian dan TNI) akan menindak dan menerapkan hukum. Saya tidak akan ragu-ragu untuk menerapkan pasal 170 dan 107 bagi siapa saja yang berusaha makar kepada negara ini,” sebutnya.
“Dari tanggal 6 sampai 9 Mei 2019 (hari ini) berlangsung rapat pleno KPU Provinsi, sampai sekarang target 30 kabupaten dan kota akan selesai. Sedangkan tiga daerah yaitu Kota Medan, Deli Serdang dan Nias Selatan belum selesai di tingkat kabupaten dan kota,” ujar Agus.
Agus juga meminta jangan ada pihak manapun yang melakukan intervensi dan berasumsi negatif terhadap penyelenggara pemilu. Ia juga meminta peserta pemilu jangan hanya percaya data yang dimiliki sendiri, sebab belum tentu data milik sendiri itu benar dan data pihak lain dianggap salah.
“Jangan menduga (curang) terhadap penyelenggara. Kita harus percaya kepada penyelenggara pemilu. Kalau tidak percaya dengan penyelenggara, sama siapa lagi peserta pemilu harus percaya. Jika memang memiliki data dan sebagainya harus disampaikan dengan bukti-bukti, sebab semua perhitungan suara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Jangan data orang lain dianggap salah,” sambungnya. (Red)