spot_img
BerandaHukumJKLPK Meminta Negara Segera Mengusut Tuntas Peristiwa Pembunuhan di Sigi

JKLPK Meminta Negara Segera Mengusut Tuntas Peristiwa Pembunuhan di Sigi

20180517013836

Gambar : Ist

Kopi Times | Medan :

Sonny Sewanton Saragih dan Suryati Simanjuntak dari Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) di Indonesia,  prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa Sigi, meminta Negara untuk hadir memberikan rasa aman dan segera mengusut tuntas peristiwa pembunuhan dan pembakaran yang terjadi di Desa Lemban Tongoa.


“Negara tidak boleh kalah terhadap kejahatan kemanusiaan” JKLPK di Indonesia sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa pembunuhan empat warga sipil dan pembakaran sejumlah rumah termasuk rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah, di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020). 

Peristiwa ini, atas dalil apa pun, tidak dapat dibenarkan dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, kejadian keji seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari Negara (aparat keamanan) agar tidak berulang dimasa mendatang. 

Melalui pesan elekroniknya, Senin (30/11/2020), JKLPK sebagai jejaring Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia juga menyampaikan belasungkawa mendalam dan bela rasa bagi keluarga korban. Demikian halnya dengan warga lainnya yang sedang mengalami ketakutan dan mengungsi. 

Kiranya Tuhan memberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan bagi keluarga korban dan warga Desa Lemban Tongoa (Sigi). Terkait peristiwa ini, JKLPK menyerukan kepada para pihak: 


1. Meminta Negara untuk hadir memberikan rasa aman dan segera mengusut tuntas peristiwa pembunuhan dan pembakaran yang terjadi di Desa Lemban Tongoa. Pengungkapan kasus menjadi penting agar dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman di masyarakat. 


2. Meminta Negara untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar peristiwa keji seperti ini tidak berulang kembali di Sigi, termasuk di wilayah Indonesia lainnya. Meminta Negara, khususnya pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk memberikan layanan konseling bagi keluarga korban dan masyarakat lainnya yang mengalami trauma dan ketakutan atas peristiwa ini. 

4. Menghimbau pada semua pemimpin umat untuk bergandengan tangan dalam membangun rekatan persaudaraan dan kerukunan beragama untuk mencapai Indonesia yang toleran melalui upaya-upaya yang mendorong terjadinya perdamaian di Indonesia. 

5. Mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah rasa kekeluargaan, persaudaraan, dan persatuan sebagai warga negara Indonesia. (Rel)








TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini