Minggu, September 8, 2024
spot_img

Kader PMII Dukung Rektor UIN SUMATRA UTARA Tentang Sistematis Pengembalian KIP Kuliah 2021

Riski Halomoan Siregar

Kopi Times |  Medan : 

Dalam satu minggu terakhir ini banyak sekali mahasiswa yang berunjuk rasa dan berdemonstrasi di depan kampus UIN SUMATRA UTARA (UINSU) dengan tuntutan beberapa hal di antaranya tentang statemen kampus tentang uang kuliah dalam demonstrasi pada hari Selasa tanggal 22 February 2022 Kampus Pancing UINSU, sebut RISKI HALOMOAN SIREGAR, seorang mahasiswa.

Sesuai dengan informasi yang disampaikan ketua KIP kuliah UINSU oleh Pahrul Perubahan Harahap bawahnya semua penerimaa uang kuliah telah menerima sejak Senin tanggal 21 February 2022 dan sesuai dengan surat keputusan BIRO AAKK no : B-005/Un.11/R/B.ll.1c/PP.04/02/2022.

Tambahnya, bahwasanya dalam isi surat tersebut disampaikan untuk pencarian KIP kuliah 2021-2022 dimulai hari senin 21 February 2022, dan saya berharap kepada seluruh mahasiswa yang melakukan kritik terhadap kebijakan Rektor UINSU supaya mempelajari dan meng up date data lebih up date data lagi supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

Sesuai dengan surat kementerian agama RI tentang keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 361 tahun 2020 tentang pedoman program Kartu Indonesia Pintar pada perguruan tinggi keagamaan pada BAB V TATA KELOLA DANA PROGRAM pada poin A. nomor 1 dan nomor 2. 

A. Dana program dan Alokasi.

  1. Penerima program KIP kuliah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.600.000(enam juta enam ratus ribu rupiah) permahasiswa persemester.

 2. Anggaran sebagimana dimaksud pada angka 1 meliputi : 

a. Biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan. Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah); dan

b. Biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per mahasiswa.

Tambahnya lagi, “Maka sesuai dengan surat di atas maka saya RISKI HALOMOAN SIREGAR PENGURUS pergerakan mahasiswa Universitas Islam Indonesia rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SUMATRA UTARA mendukung kebijakan Rektorat UIN SUMATRA UTARA tentang pembayaran kekurangan UKT pada semester 1 supaya sesuai dengan surat keputusan kemeg yang disebut di atas tersebut”, tutupnya kepada media. (Rel/Sofyandi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles