spot_img
BerandaHukumKajati Sumut Harli Siregar Beri Pembekalan Komunikasi Publik kepada Siswa PPPJ

Kajati Sumut Harli Siregar Beri Pembekalan Komunikasi Publik kepada Siswa PPPJ

Kopi Times – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, hadir sebagai widyaiswara (dosen pengajar) dalam kegiatan Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar menyampaikan materi bertajuk Public Speaking atau Komunikasi Publik kepada para siswa PPPJ. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI itu menekankan pentingnya penguasaan komunikasi publik bagi calon jaksa masa depan.

“Sebagai generasi penerus Korps Adhyaksa, para siswa PPPJ harus memahami ilmu komunikasi publik dengan baik, memiliki kemampuan manajerial dalam pengelolaan komunikasi kelembagaan, serta mampu menjadi saluran resmi penyampai informasi publik,” ujar Kajati Sumut.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Kajati Sumut menegaskan, sikap santun namun tetap tegas sangat penting dalam membangun komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun eksternal. Para siswa diharapkan mampu memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama pendidikan untuk menjaga dan membangun citra positif Kejaksaan di mata masyarakat.

Menurutnya, jaksa masa depan harus mampu menciptakan iklim informasi yang sehat secara kelembagaan, serta menjadi komunikator institusi yang handal dan dipercaya. “Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus hadir dengan wajah yang humanis, terbuka, dan informatif,” tambahnya.

Menutup sesi pembekalan, Harli mengingatkan pentingnya pemanfaatan media sosial kelembagaan secara cepat, akurat, dan komunikatif. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus dapat dipahami dengan mudah dan disampaikan secara bertanggung jawab.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, membenarkan kehadiran Kajati Sumut sebagai pengajar dalam kegiatan tersebut.

“Benar, pada hari Sabtu ini, Bapak Kajati  diminta hadir langsung sebagai widyaiswara di Badiklat Kejaksaan RI di Jakarta. Sebagai mantan Kapuspenkum yang telah menerapkan dan mengimplementasikan komunikasi kelembagaan secara nyata, beliau dinilai berhasil menjaga citra positif Kejaksaan melalui komunikasi publik yang baik,” ujar Husairi.

Ia menambahkan, materi komunikasi publik yang dibawakan Kajati Sumut merupakan bekal penting bagi siswa PPPJ untuk menjalankan peran mereka kelak sebagai jaksa yang profesional, komunikatif, dan berintegritas. (Bona Purba)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini