Kapolda Sumut hadiri Rapat Permasalahan Save Babi Bersama Komunitas Konsumen Dagang Babi Indonesia (KKDBI) bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sumut. Kamis (13/02/20)
Foto : Ist
|
Kopi-times.com | Medan :
Kapolda Sumut hadiri Rapat Permasalahan Save Babi Bersama Komunitas Konsumen Dagang Babi Indonesia (KKDBI) bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sumut. Kamis (13/02/20).
Turut hadir Gubernur Sumut, Bpk. Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Provsu Bpk. Drs. Baskami Ginting, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si, Kajati SumutA ,nggota DPRD Provinsi Sumut, Ketua KKDBI, dan anggota Komunitas Konsumen Dagang Babi Indonesia (KKDBI)
Penyampaian Ketua KKDBI Sesuai dengan surat permohonan kami dari KKDBI pada tanggal 29 Januari 2020 berkaitan dengan pernyataan media massa tentang penyakit babi, pemusnahan babi, restoking penyakit babi. Oleh karena itu kami meminta kepada Ketua DPRD Provsu dan Gubernur Sumut untuk menjelaskan tentang permasalahan tersebut.
Ketua DPRD Provsu menyampaikan bahwa kami menerima masukan yang telah disampaikan dari Ketua KKDBI dan mengingatkan bahwa permasalahan ini diluar dari rana politik. Ketua DPRD Provsu menegaskan bahwa tidak ada pernyataan tentang pemusnahan babi di Sumut, terkait dengan persoalan babi yang terjangkit Virus ASF agar kita bersama-sama mencari solusi dan obatnya.
Gubernur menyampaikan bahwa babi merupakan makhluk Tuhan, dimana jika Tuhan tidak berkenan terhadap babi pastinya detik ini juga babi akan hilang. Gubernur menegaskan bahwa tidak ada 1 orangpun yang mengganggu, merusak, ataupun menghilangkan mahkluk Tuhan di Bumi ini.
Gubernur menyampaikan bahwa sesuai dengan rapat yang telah diadakan bersama komisi IV DPR RI untuk membahas masalah babi tersebut. Setelah dilakukan penelitian bahwa babi terinfeksi virus ASF yang tidak menular terhadap hewan lain maupun manusia. Oleh karena itu tidak ada pernyataan bahwa akan dilakukan pemusnahan terhadap babi di Sumut.
Kemudian Kapolda Sumut juga menyampaikan bahwa pemusnahan babi dilakukan hanya terhadap babi yang terkena virus ASF, bukan seluruh babi yang ada di Sumut, dan miss persepsi tentang pemusnahan babi yang ada di Sumut menyebabkan banyak pro dan kontra pada masyarakat.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar tidak mau diadu domba apalagi memutar balikkan isu-isu yang tidak benar untuk destabilisasi Kamtibmas di Sumatera Utara.
Kapolda mengatakan bahwa sebagai manusia memiliki intelektual tentunya kita harus bisa berdiskusi dengan baik untuk sama-sama mencari jalan keluar tentang permasalahan ini. Kapolda juga menghimbau kepada media agar stop isu-isu pemusnahan babi yang dapat memecah belah pluralisme masyarakat. (Red)