Foto  : Ist

Kopi Times | Batu bara : 

Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan  SH.  Perwira Polres Batu bara lakukan Oprasi yustisi di Jalan Perintis kemerdekaan Kota Lima puluh Kab. Batu bara pada Kamis ( 26/8/2021 ).

 

Terpantau Banyaknya masyarakat melintas di jalan Perintis kemerdekaan  sebagai pengguna jalan di depan Mako polres Batu bara , dengan harus menaati peraturan seperti Memakai Helm dan Masker , Namun ada sebagian warga sekitar yang melalaikan himbauan tersebut , dengan lupa dan merasa karna dekat dengan rumahnya hingga malas dan tidak menaati peraturan .

Kasat Intelkam Polres Batu bara AKP Rubenta Tarigan SH. Menjelaskan ”  Ini harus di wajibkan untuk masyarakat  setiap yang melintas maupun masuk di areal Mako polres Resort Batu bara di wajibkan bagi pengendara sepeda motor Memakai Helm dan Masker  ,. Tamu yang masuk wajib melapor dan taati Protokol kesehatan . 

Kami akan terus melakukan Oprasi Yustisi di depan Mako  untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kami Takan pernah berhenti melakukan nya selagi Pandemi Covid 19 ini masih ada di muka bumi , khususnya di kab .Batu bara . Bagi siapa saja yang tidak menaati dan mengikuti Himbauan Protokol kesehatan  akan di beri sangsi hukuman seperti yang kami lakukan saat ini. Ungkap kasat Intel .

Tampak dalam kegiatan Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan SH. Kasat Lantas AKP . Eridal  Fitrah SH. MM. Kasat Narkoba AKP  Sastrawan SH.  AKP JULHAM SH.  Dan para Personil Lantas juga Padal ,  melakukan beberapa himbauan kepada masyarakat juga membagikan masker serta memberi hukuman bagi yang melanggar peraturan. ( Boim ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here