Kopi-times.com | Surakarta :
Bertempat di Lantai V Gedung Tawang Praja Komplek Balaikota Surakarta Jl. Jenderal Soedirman No. 2 Kel. Kampung Baru Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta Kepala Staf (Kasdim) 0735 Surakarta Mayor Inf Alfian Yudha menjadi pemateri pada Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial di Kota Surakarta yang di selenggarakan oleh Kesbangpol Kota Surakarta dengan Penanggung jawab kegiatan Indradi, AP. SH. MM (Ka Kesbangpol Kota Surakarta) yang dihadiri ± 50 orang (12/12)
Maksud dan tujuan diadakannya Rencana Aksi Daerah untuk Menyusun sebuah dokumen kajian yang menghasilkan rekomendasi berupa identifikasi isu strategis, arah kebijakan, dan program kegiatan untuk penanganan konflik sosial di Kota Surakarta dan tergambarkannya analisis situasi dan potensi konflik sosial di Kota Surakarta serta Merumuskan strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang mendukung upaya penanganan konflik sosial di Kota Surakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut Kapten Inf Zaenal (Binda Jateng), AKP Sukowiyono, SH. MH (Kanit III Bid. Sosbud Polresta Surakarta), Iptu Teguh Wibawanto (Kanit IK Polsek Pasar Kliwon), Indradi, AP. SH. MM (Ka Kesbangpol Kota Surakarta), Drs. Joko Widodo (Kasi Wasnas Poldagri Kesbangpol Kota Surakarta), Nurul Sutarti, SH. MH (Ketua KPU Kota Surakarta), Lois Yulianto, S.Kel. MA (LPPSP Semarang), Bagito Hadi (PHDI Surakarta), Paulus Lalihat (BAGKS), Agus Suprapto (Kantor Imigras Surakarta), Muh. Takqqin (Baswaslu Surakarta), Ismanto (MUI Kota Surakarta), Andri W. (Bank Indonesia), Damaiana ( Pertanahan Surakarta), Syarif Tri W. (Korwil Solo Raya), Singkirno (BPBD Kota Surakarta), Perwakilan Koramil Jajaran Kodim 0735 Surakarta, Polsek Jajaran Polresta Surakarta, Kecamatan se-Kota Surakarta, Lurah Se Kota Surakarta dan LPKM Kelurahan se-Kota Surakarta.
Inti materi yang disampaikan oleh Mayor Inf Alfian Yudha Praniawan (Kasdim 0735/Ska) sebagai berikut : Penyebab konflik yang ada pada saat ini lebih dipicu oleh Dendam dan Kebencian, Ketidak adilan dan Kemiskinan, Kebijakan yang Diskriminatif, Masyarakat yang mudah dihasut, Pemahaman yang salah tentang keimanan dan Perbedaan Ideologi/paham Bangsa Indonesia mempunyai wilayah yang luas dengan Multi Budaya dan Agamanya dimana 2 hal tersebut disatukan oleh Ideologi Pancasila yang mempunyai beberapa ancaman kebangsaan diantaranya Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.
Perpecahan intern sejak dini ikut berpengaruh akan tumbuh kembang generasi bangsa saat ini, kita saat ini hanya bisa berupaya mencegahnya dengan segala kegiatan yang positif. Kita ketahui saat ini bahwa bangsa Indonesia sedang bersedih tanpa kita sadari dikarenakan bangsa Indonesia saat ini telah kehilangan jatidirinya dikarenakan karakter anak bangsa saat ini yang semakin dikacaukan oleh teknologi, dengan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak dini kepada generasi penerus kita sekarang.
Media sosial sangat berperan penting dalam mempengaruhi karakter generasi anak bangsa saat ini, akses nya yang mudah dan tidak membutuhkan waktu lama dalam mempengaruhi kejiwaan anak muda dalam memahami dan mengolah segala hal yang ada di Internet, dan saat ni kita hanya bisa mengujarkan kalimat Hoaks saat ada berita yang tidak sesuai dengan faktanya.
Masyarakat Indonesia saat ini adalah pengguna Internet No. 1 di dunia dimana teradpat 54,68 % atau 143,26 jiwa dari total populasi penduduk Indonesia merupakan pengguna internet aktif, dalam sehari konsumsi internet warga Indonesia membutuhkan 13 jam dari berbagai perangkat internet yang ada dan jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan USA yang penduduknya hanya membutuhkan 8,5 jam.
Fakta ini harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, Tipolgi Radikalisme saat ini ada 4 bagian yaitu Radikalisme Politik : Didasarkan kepada perbedaan Ideologi, Diskriminasi Sosial Politik & Kekerasan Politik. Radikalisme Ekonomi : Didasarkan adanya kesenjangan pendapatan dan penguasaan sumber-sumber ekonomi dan kelas-kelas social. Radikalisme Budaya : Didasarkan pada adanya perbedaan dan disparitas budaya, bahasa, monopoli kebudayaan dan Radikalisme Agama : Adanya pemahaman literal, dan sepotong-sepotong atas kitab suci atau doktrin tertentu dalam agama,
Selanjutnya Tugas pokok TNI sesuai dengan UU RI No. 34 Tahun 2004 adalah Menegakkan kedaulatan Negara, Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara sesuai dengan UU No. 15 YTahun 2003 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan tibndak pidana Terorisme menjadi UU Pengesahan UU Terorisme 25 Mei 2018, UU No. 9 Tahun 2013 tetntang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta Perpres No. 46 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Upaya memperkuat kebangsaan dengan menjaga dan memedomani 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan melibatkan Pemerintah, TNI dan Polri untuk menghadapi, mencegah dan menghapuskan Radiklisme, Terorisme dan Intoleransi dengan cara pendampingan secara efektif kepada masyarakat, Sosialisasi Pelatihan kepada generasi muda, Membangun kebangsaan dan Kebanggan Generasi muda dalam kebersamaan untuk meraih prestasi gemilang demi harumnya nama Indonesia diberbagai Lini”, pungkasnya. (Rel)