Foto : Ist
Jakarta | Kopi Times :
LAPP GAMKI, Pembukaan Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan (SERASIAN) sukses digelar di Ruang rapat Komisi II DPR RI oleh Lembaga Advokasi dan Pendidikan Pemilu (LAPP) GAMKI, Jumat (17/6/2022). Lembaga ini dipimpin oleh Harsen Roy Tampomuri selaku Koordinator Nasional LAPP GAMKI. Kegiatan ini menuai banyak apresiasi serta melahirkan ragam gagasan dan diskursus penting tentang demokrasi dan kepemiluan.
Salah satu gagasan penting yang lahir dari forum SERASIAN yakni datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Indonesia (DPP GAMKI), Willem Wandik. Ketua Umum DPP GAMKI mengemukakan gagasannya dengan 5 (lima) prasyarat bagi pemilu yang dapat dikatakan aspiratif dan demokratif.
Willem mengawali penyampaian gagasannya dalam forum pembukaan SERASIAN dengan menyampaikan hal-hal terkait demokrasi dan pesta demokrasi (pemilihan umum).
“Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat yang mana dalam proses pembentukannya melibatkan seluruh warga negara baik secara langsung maupun melalui perwakilan dalam merancang, mengembangkan dan membentuk sebuah aturan yang menjadi pedoman bersama dalam berbangsa dan bernegara,” ungkap Willem.
Ketua Umum DPP GAMKI yang juga Anggota Komisi V DPR RI menjelaskan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut maka negara menyelenggarakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum secara periodik sebagai wadah bagi setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi mengawal jalannya roda pemerintahan.
Secara lebih terinci, Willem sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua mengungkapkan bahwa prasyarat pertama bagi pemilu yang aspiratif dan demokratis adalah pemilu harus bersifat kompetitif, dalam artian peserta pemilu harus bebas dan otonom.
Selanjutnya prasyarat yang kedua adalah pemilu yang diselenggarakan secara berkala, dalam artian pemilu harus diselenggarakan secara teratur dengan jarak waktu yang tegas.
Poin ketiga dari prasyarat yang dikemukakan Willem yakni pemilu yang inklusif, artinya semua kelompok masyarakat harus memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Tidak ada satu pun kelompok yang diperlakukan secara diskriminatif dalam proses pemilu.
Selanjutnya poin keempat, pemilu harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana bebas, tidak dibawah tekanan, dan akses memperoleh informasi yang luas. Poin kelima, penyelenggara pemilu yang tidak memihak dan independen.
“Dalam sejarahnya sejak tahun 1955 sampai 2019, Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum sebanyak 12 kali dengan berbagai sistem dan metode yang berbeda-beda disetiap tahunnya demi menemukan formulasi terbaik yang paling cocok dengan situasi, kondisi dan kultur budaya kita namun masih saja terdapat berbagai masalah yang terjadi baik pada tataran teknis pelaksanaan sampai ke hasil pemilihan umum yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tutut Willem.
Ia menambahkan bahwa pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, dianggap belum mampu menjawab permasalahan yang mendasar di tengah-tengah masyarakat yaitu kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, hal tersebut yang mengakibatkan semakin banyak masyarakat yang bersikap pragmatis dan cenderung apatis terhadap pesta demokrasi. Pemilu dianggap sebagai pesta bagi para elit politik untuk mendapatkan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan golongan tertentu sehingga partisipasi masyarakat hanya dijadikan pemanis dengan janji-janji kampanye politik yang belum tentu dapat terealisasi.
Willem juga mengungkap beberapa patologi demokrasi yang menurutnya kini sering terjadi dalam pemilu bahkan membudaya di tengah-tengah ajang pesta demokrasi dan semakin tumbuh subur, yaitu “money politic” yang mengakibatkan high cost democracy, hoax, intervensi kekuasaan, golput, dan aturan yang tidak konsisten.
Diakhir sambutannya, Willem berharap melalui forum SERASIAN dapat mengajak seluruh stakeholder terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi agar pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi sesungguhnya bagi masyarakat Indonesia. (Rel/Stevanus)