Selasa, Februari 18, 2025
spot_img

KKDBI: “Presiden Jokowi Perlu Revitalisasi Ekonomi Babi Indonesia”

Yonge Sihombing, SE., MBA, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Daging Babi Indonesia (DPP KKDBI)
Foto : Hery B Manalu/Kopi-times.com

Kopi-times.com | Medan :
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia (DPP KKDBI), Yonge Sihombing, SE., MBA mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan Revitalisasi Ekonomi Babi Indonesia. “Karena kontribusi ekonomi babi sangat signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, utamanya dari sisi konsumsi dan ekspor”, kata Yonge Sihombing kepada Kopitimes.com, di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 26 Februari 2020.

Saat ini kata Yonge Sihombing, jumlah konsumen daging babi Indonesia sudah mencapai 50 juta orang, merupakan angka yang relatif sangat besar dalam takaran pasar konsumsi domestik. Dalam studi Produksi Babi di Indonesia, Profesor Pollung Siagian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mencatat: “Kendati sekitar 80 persen populasi Indonesia adalah Muslim, babi tetap termasuk spesies penting terutama di daerah Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi Selatan, Papua, dan Sumatera Utara.”

Karena itu, kata Yonge Sihombing, konsumen daging babi di Indonesia akan tetap eksis, dan bahkan terus meningkat, akibat kebutuhan budaya beberapa suku di Indonesia, seperti suku batak pada umumnya. Implikasinya besaran angka konsumen daging babi Indonesia saat ini, tentu berdampak pada sisi produksi, perdagangan, investasi, sumber penerimaan pajak, ekspor dan devisa, penyediaan lapangan kerja, pengentasan pengangguran, kemiskinan, serta perwujudan ketahanan pangan bagi yang mengkonsumsinya.

Dari sisi ekspor dan devisa, komoditi daging babi Indonesia telah terbukti sangat membantu menyelamatkan dan mengurangi defisit neraca perdagangan, dan sebagai sumber penghasil devisa. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia ekspor babi ternak ke Singapura, pada Semester I-2019 tercatat 14.893,3 ton, atau tumbuh dari 13.194,5 ton. Ada potensi yang bisa dikembangkan untuk memaksimalkan ekspor.

Sedangkan Catatan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2017, total ekspor babi ternak mencapai 28 ribu ton senilai US$ 59,9 juta. Sedangkan impornya pada tahun yang sama nyaris tak ada catatan.

Dari sisi investasi, ekonomi babi berperan dalam mendorong investasi di Indonesia, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja, pengentasan pengangguran dan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan ekonomi di Indonesia, utamanya di daerah daerah basis konsumen daging babi dan produksi ternak babi. Mengingat penting dan strategisnya, ekonomi babi Indonesia, maka Presiden Jokowi perlu melakukan revitalisasi ekonomi babi di Indonesia, untuk akselerasi pembangunan ekonomi babi di Indonesia. Revitalisasi ekonomi babi Indonesia, dengan merevitalisasi kebijakan, kelembagaan, SDM, teknologi, dan Anggaran, guna mendukung akselerasi pembangunan ekonomi babi Indonesia.

Karena itu, kata Yonge Sihombing, KKDBI sebagai Organisasi yang menaungi konsumen daging babi Indonesia, pada hari Senin, 20 April 2020 akan menyelenggarakan kegiatan seminar internasional Ekonomi Babi Dalam Pusaran Perekonomian Sumut, Indonesia dan Dunia, yang bertujuan untuk mengumpulkan pemikiran pemikiran dan langkah langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan virus ASF yang menerpa ternak babi di Sumatera Utara, sebagai rangkaian dari rencana penyampaian usulan revitalisasi ekonomi babi Indonesia.

Seminar ini akan menghadirkan narasumber, mulai dari Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, dan Masyarakat. Hasil dari seminar ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan kepada pemerintah dalam rangka memantapkan program dan kegiatan pemulihan ekonomi ternak babi di Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, hasil dari seminar ini diharapkan dapat digunakan sebagai prototipe untuk provinsi lain yang terkena virus ASF.

Karena itu, Panitia Seminar akan mengundang para stakeholders utama daging babi di Sumatera Utara, antara lain meliputi: Pengusaha Ternak Babi (Korban Virus ASF); Pengusaha Rumah Makan Khas Daging Babi; Pedagang Daging Babi/Eksportir Daging Babi; Pengusaha Gedung Tempat Pesta; Perusahaan Ternak Babi (Usaha Besar); Pengusaha Catering Masakan Khas Babi; Pengusaha Bumbu Daging Babi; Pengusaha Pakan Ternak Babi; Dokter Hewan; Dosen Fak. Peternakan; Mahasiswa Fak. Peternakan; Tokoh Adat/Ketua Ketua Marga; Tokoh Masyarakat; Media Pers; Calon KSB KKDBI (Ketua, Sekretaris, Bendahara) 33 Kab/Kota di Sumut; Calon KSB KKDBI (Ketua, Sekretaris, Bendahara) 34 Provinsi di Indonesia; Bupati di Kawasan Danau Toba dan Kepulauan Nias; Gubernur Kantong Ternak Babi di Indonesia; Pimpinan Gereja; DPRD Sumut dan DPRD Kab/Kota di Sumatera Utara lainnya. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles