Gambar Ilustrasi : Ist
Kopi Times | Medan :
Ketua Komite Pengusul Nobel Ekonomi Untuk Jokowi (KPNEJ)/The Commitee Propose of Nobel Economy For Jokowi (CPNEJ) Yonge Sihombing mengapresiasi Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari tingkat LMIC (Lower Middle Income Country) menjadi tingkat UMIC (Upper Middle Income Country).
“Naiknya status Indonesia merupakan sebuah bukti capaian keberhasilan pemerintahan Jokowi di bidang pembangunan ekonomi, utamanya dalam meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia”, kata Yonge Sihombing kepada Media Pers, di Medan, Jumat, 3 Juli 2020.
Yonge mengatakan Pendapatan perkapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, biasanya 1 tahun.
Pendapatan perkapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.
Pendapatan perkapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
“Setiap tanggal 1 Juli, Bank Dunia selalu membuat pengumuman tentang kriteria penggolongan pendapatan per kapita untuk semua negara-negara di dunia. Ini merupakan salah satu tugas dari Bank Dunia”, kata Yonge Sihombing.
Status pendapatan per kapita, kata Yonge, merupakan dasar dan acuan bagi Bank Dunia untuk membuat perencanaan, termasuk sebagai masukan bagi Bank Dunia untuk menentukan kelayakan pinjaman negara-negara anggota Bank Dunia.
Untuk tahun 2020, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah 995 dollar AS per tahun.
Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran 996-3.895 dollar AS per tahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) 3.896-12.055 dollar AS. Keempat, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas 12.056 dollar AS per tahun.
Pada tahun 2019, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, dengan ekonomi terbesar kesepuluh berdasarkan paritas daya beli, dan merupakan anggota G-20. Indonesia telah berhasil mengurangi kemiskinan lebih dari setengah sejak tahun 1999, menjadi 9,4% pada tahun 2019.
Banyak yang mengapresiasi naiknya status Indonesia tersebut, seperti apresiasi dari Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. “Berita yang baik buat kita, bahwa Indonesia diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country jadi upper middle income country,” kata Luhut dalam Launching virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7), yang dilansir oleh CNBC Indonesia, Rabu, 1 Juli 2020 Pukul 16:40.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengapresiasi kenaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle class income) yang ditetapkan Bank Dunia. Menurutnya, hal itu dapat menaikkan kepercayaan diri para pelaku usaha di Tanah Air, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (Merdeka.com, Jumat, 3 Juli 2020 06:00:00)
Kementerian Keuangan mengatakan Indonesia yang naik status sebagai negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya menengah bawah merupakan modal yang besar untuk menuju negara maju.
“Ini merupakan penegasan bahwa Indonesia bisa memiliki modalitas segera keluar dari middle income trap,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam webinar di Jakarta, Jumat (Antara News, Jumat, 3 Juli 2020 15:14 WIB).(Red)