spot_img
BerandaBerita/DaerahKPU Sumut Mengesahkan Rekapitulasi Perhitungan Suara Partai Calon DPRD Dapil Sumut 8

KPU Sumut Mengesahkan Rekapitulasi Perhitungan Suara Partai Calon DPRD Dapil Sumut 8

IMG 20190519 WA0056
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga membacakan rekapitulasi penghitungan suara DPRD Sumut Dapil Sumut 8, Minggu (19/5)
Foto: Ist

Kopi-times.com | Medan :
Komisi Pemilihan Umum Sumut mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara partai dan calon anggota DPRD provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 8 meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli Minggu (19/5) siang.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga membacakan rekapitulasi penghitungan suara DPRD Sumut Dapil Sumut 8 dan mengatakan bahwa seluruh saksi peserta pemilu tidak ada yang keberatan.

“Kita (KPU) Sumut membacakan hasil DPRD Sumut Dapil Sumut 8, setelah dibacakan ternyata tidak ada perbedaan lagi apa yang saya bacakan dengan data yang dipegang oleh saksi. Dengan begini nanti hasil DC1 provinsi ini akan diperbanyak dan dibagikan kepada saksi untuk ditandatangani agar jadi pedoman,” sebut Benget.

Enam kursi yang tersedia diduduki oleh Edward Zega dari partai Demokrat nomor urut 2 dengan perolehan 15.560 suara, Budieli Laia dari PDI Perjuangan nomor urut 2 dengan perolehan 12.880 suara, Megawati Zebua dari partai Golkar nomor urut 6 dengan perolehan 17.897 suara, Pdt Berkat Kurniawan Laoly dari partai Nasdem nomor urut 5 dengan 13.123 suara, 1 Thomas Dachi dari partai Gerindra nomor urut 1 dengan perolehan 7.792 suara dan Tukari Talunohi dari partai PAN nomor urut 1 dengan perolehan 13.878 suara.

Untuk partai politik, suara terbanyak diraup oleh PDI Perjuangan dengan perolehan 7.800 suara, disusul Partai Golkar 3.050, Partai Gerindra 2.822, Partai Demokrat 2.807, Partai Nasdem 2.336, PKB 2.272, PAN 2.215, Partai Berkarya 2.105, Perindo 1.603, Partai Garuda 1.446, Partai Hanura 2.288, PKPI 1.001, PSI 760, PPP 649, PKS 646 dan terakhir yaitu PBB 278 suara.

Sementara itu, untuk suara parpol dan calon anggota DPRD Dapil Sumut 8 tertinggi enam besar dikuasai oleh Partai demokrat dengan perolehan suara terbesar 50.261, disusul PDI Perjuangan 50.572 suara, kemudian Partai Golkar 42.907, Partai Nasdem 37.346, Partai Gerindra 23.574 dan PAN sebanyak 21.341 suara.

Diketahui, pengumuman Dapil Sumut 8  dalam Rapat pleno dipimpin Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Herdensi, Ira Wirtati, Batara Manurung dan Mulia Bunurea, disaksikan para saksi peserta pemilu di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini