Selasa, Januari 21, 2025
spot_img

Lakukan Pengawasan, Perusahaan Jangan PHK Karyawan dengan Alasan Tak Berdasar

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji

Foto : Ist
Kopitimes | Medan :
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji meminta Disnaker Sumut agar mengawasi  perusahaan yang mem PHK karyawannya dengan alasan yang tidak berdasar.
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja Sumut masih minim pengawasan terhadap para perusahan yang melakukan PHK hingga melonjak karyawan yang di PHK disaat Pandemi COVID-19.
Banyak terima laporan karyawan tentang masalah PHK di perusahan tempat mereka kerja.
“Banyak yang kami terima laporan karyawan tentang masalah PHK di perusahan tempat mereka kerja. Baru-baru ini, serikat buruh sering demo hanya masalah PHK. Harusnya, Disnaker Sumut bisa mengatasi hal tersebut’, sebutnya.
Lakukan pengawasan, perusahaan jangan memberhentikan karyawan tampa alasan yang mendasar.
“Harus dilakukan pengawasan terhadap perusahaan agar tidak melakukan PHK kepada karyawan yang tidak berdasar,” 
Pungkas Dimas, ketika RDP di Komisi E DPRD Sumut terkait tentang pengawasan Disnaker terhadap perusahaan yang melakukan kebijakan pengurangan jam kerja karyawan, Senin (3/8/2020) Jalan Imam Bonjol Medan. (Gea)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles