spot_img
BerandaBerita/DaerahLBH Medan Buka Posko Pengaduan Kasus yang Berkaitan dengan Undue Delay Proses

LBH Medan Buka Posko Pengaduan Kasus yang Berkaitan dengan Undue Delay Proses

72221030201 images 8
Foto : Ist

Kopi-times.com | Medan :
Berkaitan dengan Hari Bhayangkara 73, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membuka Posko Pengaduan masyarakat yang terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Kepolisian tentang proses peneggakan hukum, hal ini dikatakan Maswan Tambak SH sebagai Kabid Buruh dan Miskin Kota LBH Medan Jalan Hindu No 12 Medan saat menggelar temu pers di kantornya. Senin ( 1/7/2019) di Medan.

Dalam keterangannya Maswan Tambak SH berharap kepada Lembaga Kepolisian RI melalui catatan-catatan yang ada pada LBH  Medan, agar permasalahan klasik seperti Indue Delay Process tidak terjadi lagi.

IMG 20190702 WA0025
Maswan Tambak
Foto : ist

“Kami berharap kepada Lembaga Kepolisian RI melalui catatan-catatan yang ada pada LBH Medan, dan melalui data yang kami temukan ini sebenarnya kita mau menunjukkan kepada pihak Kepolisian adanya catatan-catatan perkara, dimana dalam perkara itu ada pelanggaran. Dimana usia Polri ke-73 dan mengingat sudah 24 pergantian pimpinan Kapolri, yang seharusnya permasalahan klasik yang seperti itu sudah tidak terjadi lagi”, papar Maswan Tambak.

Lebih lanjut Maswan mengatakan dari temuan catatan LBH Medan tentang kasus Undue Delay. “Karena dalam catatan kasus itu ada beberapa kasus yang berkaitan dengan Undue Delay Proses (proses yang berlarut-larut). Ada juga yang berkaitan dengan kasus penyiksaan, dan juga masih ada yang pemerasan”, sebutnya.

Nah seharusnya dengan keadaan di tubuh Polri yang sudah 73 Tahun harusnya lebih profesional yang modern dan terpercaya sesuai dengan motto. Kemudian kalau kita melihat dari visi dan misinya Polri, kan jelas dalam fungsinya sebagai penegak hukum.

Nah hari ini kita juga mau menyampaikan kepada Institusi Polri melalui konfrensi pers, sebenarnya sebagai catatan penting kami bagi Polri dalam keprofesionalan dengan isu itu tidak terjadi lagi.

LBH Medan hari ini sudah resmi membuka Posko Pengaduan Pelanggaran pihak Kepolisian. “Jadi hari ini kita buka Posko yang sebenarnya bertujuan untuk menghimpun paling tidak pengaduan masyarakat. Ya katakanlah masih punya keluhan pada kinerja Kinerja Kepolisian. Dimana nanti melalui pengaduan-pengaduan masyarakat  itu yang sampai ke kita sebagai masukan untuk kawan-kawan di Polri, prinsipnya untuk kebaikan Polri juga. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini