Mahasiswa Anti Korupsi Sumut (Makor-Su) aksi unjuk rasa di kantor Kakanwil Agama Sumut Foto : Ist |
Kopi-times.com | Medan :
Mahasiswa Anti Korupsi Sumut (Makor-Su) aksi unjuk rasa di kantor Kakanwil Agama Sumut. Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi disemua bidang, karena Indonesia termasuk negara besar dan pendapatannya sangat banyak, namun dengan semakin banyaknya pendapatan Indonesia dan kurangnya pengawasan mengakibatkan berbagai macam dugaan tindakan korupsi. Kasus yang tidak pernah lepas dan susah diberantas yaitu dugaan korupsi, baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Mahasiswa Anti Korupsi (Makor-Su) datang ke kantor Kakanwil Agama Propinsi Sumut meminta agar kepala Kakanwil Agama Sumut memanggil Kepala Sekolah MAN IC Sipirok terkait dugaan korupsi pada pengadaan laptop UNBK TA 2018 Rp.200 juta, pembelian fiktif bahan-bahan habis pakai sekolah APBN TA 2018 Rp. 276 juta.
M. Hidayat Nasution kordinator aksi juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut agar memeriksa dan menangkap Kepala Sekolah MAN IC Sipirok terkait dugaan korupsi tersebut dan meminta agar Kakanwil Agama Sumut ikut di periksa terkait di duga terjadi kongkalikong menerima uang dari setiap mutasi jabatan.
Kordinator lapangan Raysid Habibi Daulay juga menyampaikan aspirasinya agar segera mengusut tuntas anggaran APBD dan APBN TA 2018 di sekolah MAN IC Sipirok dan pecat kepala sekolahnya. Menurutnya Kepala Kakanwil Agama Sumut tidak menutup mata terkait dugaan dan aksi yang kami sampaikan di duga juga Kepala Kanwil Agama Sumut menerima sesuatu dari setiap kepala sekolah MAN se Sumut termasuk MAN IC Sipirok.
Akhirnya aksi mahasiswa di tanggapi oleh H. Abdul Azhim Kahunas Kanwil Agama Sumut.Dia menyampaikan sudah memanggil kepala MAN IC dan udah diproses tapi bilangnya kalau mau aksi segeralah pergi Sipirok. Dan Kanwil Kemenang Sumut sudah dipriksa di Kajitisu. Mahasiswa pun menyatakan akan siap mengawal kinerja kanwil agama Sumut dan akan terus menyampaikan aspirasi sampai laporan dan dugaan kami ini secepatnya diproses oleh pihak hukum.(Rel)