![]() |
Mulia Banurea, Komisioner KPU Sumut, Foto : Ist |
Kopi-times.com | Medan :
Komisioner KPU Provinsi Sumut Mulia Banurea menyebutkan rekapitulasi untuk daerah Nias dan Gunungsitoli sampai Kamis siang (9/5/2019) belum juga rampung.
Menurutnya hal ini disebabkan karena adanya permintaan saksi Partai Nasden dan PDI Perjuangan tentang ketidaksinkronan perolehan suara hasil C1 dengan DA1.
“Kita harapkan nantinya Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias dapat menyelesaikannya, ini hanya kesalahan menginput,” sebut Mulia.
Sedangkan untuk Kabupaten Nias Selatan, menurut Mulia disebabkan masih adanya saksi dari peserta Pemilu yang melakukan protes di tingkat kabupaten.
“Kalau untuk di Kabupaten Deli Serdang, ada 600 TPS lagi yang belum dilakukan penghitungan. Begitu juga untuk di Kota Medan, kita harapkan maksimal Jumat semua sudah selesai,” ujarnya. (Red)