spot_img
BerandaBerita/DaerahMasyarakat Adat Natungmika Minta Perlindungan Ke DPRD Sumut

Masyarakat Adat Natungmika Minta Perlindungan Ke DPRD Sumut

Screenshot 20210412 121543

Teks foto (Masyarakat adat Natungmika beraudiensi dengan Komisi A DPRD Sumut)

Foto : Ist

Kopi Times | Medan :

Masyarakat adat Natungmika, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut) meminta perlindungan ke DPRD Sumut, Rabu (7/4/2021). Di hadapan anggota Komisi A antara lain, Jonius Taripar Hutabarat dan Subandi masyarakat dampingan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak ini, bermohon agar DPRD Sumut mendesak Polres Toba menghentikan pemanggilan terhadap mereka sekaitan kasus perusakan ekaliptus milik PT TPL beberapa waktu lalu.

“Mohon kepada DPRD, pemanggilan itu seperti mengkriminalisasi masyarakat. Masyarakat saat ini merasa terancam dan ketakutan,” kata Ketua AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak.

Perwakilan masyarakat adat Natungmika, Natal Simanjuntak menambahkan, sudah ada tiga orang yang dipanggil Polres Toba untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu sudah berlangsung sejak dua bulan lalu hingga saat ini.

“Sudah ada surat panggilan beberapa kali. Tapi kami tidak mentaatinya karena tidak merasa bersalah. Tanah tempat penanaman ekaliptus itu kan punya kami,” ujarnya. 

Menanggapi itu, Jonius dan Subandi mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait. Secara prinsip mereka sepakat proses mediasi hukum lebih diutamakan sesuai instruksi Kapolri.

“Kami akan berkoordinasi serta memanggil pihak-pihak terkait. Jangan ada masyarakat yang merasa dikriminalisasi. Segera akan kami undang kembali masyarakat adat Natungmika. Jika memungkinkan akan dipertemukan dengan Polres Toba dan pihak perusahaan,” kata Jonius. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini