Gambar : Ist |
Oleh : Deta Desra Gea, SH
Kopi-times.com-Sebagaimana Presiden Joko Widodo yang berapa waktu lalu saat
Rasa kepedulian kepada rakyat kecil juga bisa digerakkan seperti berupa sanksi tegas kepada oknum aparat pemerintah daerah yakni Sat PP yang arogan, memaki dan melukai perasaan pedagang kaki lima.
Sanksi tegas dan cepat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, kepada Kabid Trantib Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gunung Sitoli, Medianus Zebua yang memaki Pedagang Kaki Lima (PKL) saat melakukan penertiban beberapa waktu lalu, patut diberi apresiasi.
Ini membuktikan bahwa Wali Kota Gunung Sitoli merupakan contoh pimpinan benar dan berpihak pada masyarakat kecil.
Saya apresiasi sanksi yang diberikan Wali Kota Gunung Sitoli tersebut. Ini bukan karena ada yang salah saja, tapi karena Wali Kota tersebut mau merespon dengan cepat apa yang harusnya dilakukannya sebagai seorang kepala daerah.
Kejadian memaki atau tindakan tidak terpuji lain oleh Pol PP terhadap PKL diharapkan Deta jangan dan tidak terjadi lagi di Gunung Sitoli maupun daerah lain di Sumatera Utara.
Tetap menjadi apratur negara yang Pancasilais, berpihak kepada rakyat memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan masyarakat.
Saya juga meminta agar para Pol PP tidak hanya berpedoman Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja saja, namun turut meresapi Panca Wira Satya dan kode etik mereka sebagai Pol PP. (***)
Editor : Hery B Manalu
Deta Desra Gea, SH, Pengamat Hukum, Komunitas (AJH) Alianasi Jurnalis Hukum Unit DPRD Sumut.