Kopi Times | Toba :
Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) meminta kepada masyarakat disekitar Kawasan Danau Toba tetap Displin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.(23/12)
Jimmy Bernando Panjaitan selaku Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba mengatakan, Natal dan Tahun Baru ini adalah tahun kedua dimasa pandemi, sehingga perlu juga aktif untuk mencegah penularan Covid-19 gelombang ke III.
“Sesuai Surat Edaran dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Terkhususnya dalam Tahun Baru, sehingga diharapkan aktivitas usaha dan Destinasi Pariwisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan Tahun Baru baik di area tertutup dan terbuka, termasuk arak-arakan, pesta petasan dan kembang api. Sama halnya dengan Restoran/rumah makan, cafe maupun yang berada pada fasilitas hotel agar dibatasi operasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50% dan waktu makan maksimal 60 menit”. Kata Jimmy
Jimmy menambahkan dalam menjalankan operasionalnya, seluruh tempat usaha/destinasi wisata agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan yang berbasis pada Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Lingkungan.
“Prokes ini adalah sebagai cara bersama agar kita selalu sehat dan selamat ditengah pandemi yang belum selesai ini, ditambah lagi ada varian baru yaitu omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia” kata Dirut di Kaldera. (Rel/Hery B Manalu)